Bareskrim Polri Gandeng Masyarakat Adat Rampi untuk Berantas Tambang Ilegal di Sulawesi Selatan

Bareskrim Polri bersama Majelis Adat Rampi dan PT Kalla Arebamma berkomitmen memberantas tambang emas ilegal di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Bareskrim Polri bersama Majelis Adat Rampi dan PT Kalla Arebamma berkomitmen memberantas tambang emas ilegal di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri memberikan apresiasi tinggi kepada Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi yang berkomitmen ikut memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kombes Pol Febi Dapot Hutagalung menyampaikan terima kasih kepada PT Kalla Arebamma yang telah menghadirkan solusi nyata dengan mengalokasikan sebagian wilayah IUP untuk dikelola bersama melalui koperasi masyarakat adat Rampi. Skema ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memerangi tambang emas ilegal.

“Kami berharap pemilik konsesi tambang lain di Indonesia dapat mencontoh langkah PT Kalla Arebamma dalam memberikan solusi konkret memberantas PETI,” ujar Kombes Pol Febi, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Sosok, Profil dan Harta Kekayaan Azwar Anas, Eks MenPANRB, Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mendampingi tokoh adat Rampi, Karel dan Putriana Hamda Dakka. 

IPW menyatakan dukungan penuh atas penindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah Rampi.

Penegakan Hukum dan Reintegrasi Pelaku Tambang Ilegal

Dittipiter Bareskrim menegaskan akan menindak tegas para pelaku illegal mining di area konsesi tambang emas PT Kalla Arebamma. Mereka yang terbukti bersalah terancam pidana sesuai Pasal 158 dan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Selain pelaku lapangan, kepolisian juga akan memburu pemodal dan penadah hasil tambang ilegal. Namun, dari 17 pelaku yang sebelumnya berstatus DPO, kini telah insaf dan berjanji bergabung dengan Majelis Adat Rampi untuk mendukung pemberantasan tambang ilegal.

Sugeng Teguh Santoso mengimbau warga Rampi agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak luar yang berusaha memecah belah masyarakat.

Solusi Ekonomi: Dari Miskin Menuju Makmur

PT Kalla Arebamma melalui Direktur Utamanya, Yeremy Vincentius, menegaskan komitmen perusahaan tidak hanya pada pemberantasan PETI, tetapi juga peningkatan kesejahteraan warga Rampi.

Selain memberikan SPK kepada koperasi adat yang akan menjadi kontraktor resmi setelah persetujuan RKAB 2026, perusahaan juga menyiapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa:

Pembangunan klinik kesehatan di setiap desa,

Peningkatan fasilitas pendidikan,

Perbaikan kualitas jalan,

Perbaikan rumah ibadah (gereja).

Tokoh adat Rampi, Putriana Hamda Dakka, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan PT Kalla Arebamma yang dianggap membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Rampi: Daerah Terpencil dengan Akses Terbatas

Rampi merupakan kecamatan terpencil di Luwu Utara dengan populasi sekitar 3.164 jiwa dari suku Kaili. Topografi berbukit di ketinggian 1.000 mdpl membuat akses infrastruktur jalan sangat sulit.

Saat ini, layanan kesehatan hanya tersedia satu Puskesmas di Desa Sulaku serta tiga Pustu di Leboni, Onondowa, dan Tedeboe. Keterbatasan akses transportasi membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

Sebagai contoh, harga gas elpiji 3 kg yang normalnya Rp20.000 di wilayah Sulsel, bisa mencapai Rp150.000 di Rampi. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat menitipkan harapan pada hadirnya investasi legal dan program pemberdayaan ekonomi.

Dengan dukungan Bareskrim Polri, Majelis Adat Rampi, dan PT Kalla Arebamma, masyarakat berharap dari kondisi miskin bisa bertransformasi menjadi lebih makmur di masa depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved