Daftar 11 Nama Jendral yang Dianugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan, Termasuk 5 Purnawirawan TNI

Berikut ini daftar 11 nama jendral TNI yang dianugerahkan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar tanda kehormatan hingga kenaikan pangkat istimewa dari Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 11 nama jendral TNI yang dianugerahkan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penganugrahan itu diberikan secara langsung oleh Prabowo di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025). 

Dari 11 purnawirawan TNI tersebut, lima di antaranya menerima gelar jenderal kehormatan (HOR) dari Prabowo.

Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka : Pengangguran Tak Lulus SMK, Belajar IT Otodidak, Kini Ditangkap

Jenderal kehormatan adalah pangkat istimewa yang diberikan oleh negara kepada purnawirawan TNI yang telah berjasa luar biasa di bidang pertahanan.

Pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka tunjukkan.

Berikut kelima nama tersebut:

  1. Letjen (Purn) Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR)
  2. Letjen (Purn) Bibit Waluyo mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR)
  3. Laksamana Madya (Purn) Didit Herdiawan mendapatkan kenaikan pangkat Laksamana Kehormatan (HOR)
  4. Laksamana Madya (Purn) Achmad Taufiqoerrochman mendapatkan kenaikan pangkat Laksamana Kehormatan (Hor)
  5. Marsekal Madya (Purn) Donny Ermawan mendapatkan kenaikan pangkat Marsekal Kehormatan (HOR)

Sedangkan enam purnawirawan TNI lainnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letjen maupun Brigjen Kehormatan (HOR).

Berikut enam nama tersebut:

  1. Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR)
  2. Mayjen (Purn) Untung Budiharto mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR)
  3. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR)
  4. Mayjen (Purn) Surawahadi mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR)
  5. Marsekal Muda (Purn) Bonar Halomoan Hutagaol mendapatkan kenaikan pangkat Marsekal Madya Kehormatan (HOR)
  6. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro mendapatkan kenaikan pangkat Brigjen Kehormatan (HOR).

Prabowo mengatakan, pemberian pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) ini merupakan pengakuan terhadap jasa yang telah diberikan oleh 11 purnawirawan TNI tersebut.

"Walaupun mereka sudah pensiun sebagai pengakuan terhadap sumbangan yang telah mereka berikan kepada bangsa," kata Prabowo usai menyematkan pangkat di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo, Berikut Jenjang Kariernya

14 Nama Lain yang Peroleh Pangkat Jenderal Kehormatan 

Sebelum penganugerahan di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 pada Kamis (2/10/2025), ada 14 nama purnawirawan TNI lain yang pernah mendapatkan pangkat jenderal kehormatan (HOR).

Berikut daftar 14 purnawirawan TNI yang dianugerahi Jenderal Kehormatan (HOR):

  1. Soesilo Soedarman - Jenderal Kehormatan (17 Maret 1993)
  2. Achmad Tahir - Jenderal Kehormatan (16 Februari 1998)
  3. Agum Gumelar - Jenderal Kehormatan (1 November 2000)
  4. Luhut Binsar Pandjaitan - Jenderal Kehormatan (1 November 2000)
  5. Susilo Bambang Yudhoyono - Jenderal Kehormatan (15 November 2000)
  6. Hari Sabarno - Jenderal Kehormatan (1 Oktober 2004)
  7. A.M. Hendropriyono - Jenderal Kehormatan (1 Oktober 2004)
  8. Prabowo Subianto - Jenderal Kehormatan (28 Februari 2024)
  9. Ali Sadikin - Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
  10. Yunus Yosfiah - Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
  11. Sjafrie Sjamsoeddin - Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
  12. Agus Sutomo - Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
  13. Muhammad Herindra - Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
  14. Djamari Chaniago - Jenderal Kehormatan (17 September 2025). 

Sebagai informasi, peraturan terkait pangkat jenderal kehormatan pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959.

PP 36/1959 mengatur bahwa pangkat kehormatan diberikan kepada warga negara Indonesia dari militer ataupun buka sebagai suatu penghargaan dari jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang mereka sumbangkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved