PPPK Paruh Waktu
Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya di Sini
Berikut ini informasi soal gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status paruh waktu.
Jawa Tengah sebesar Rp 2.169.348
Jawa Timur sebesar Rp 2.305.984
DI Yogyakarta sebesar Rp 2.264.080.
3. Pulau Kalimantan
Kalimantan Barat sebesar Rp 2.878.286
Kalimantan Tengah sebesar Rp 3.473.621
Kalimantan Selatan sebesar Rp 3.496.194
Kalimantan Utara sebesar Rp 3.580.160
Kalimantan Timur sebesar Rp 3.579.313.
4. Pulau Sulawesi
Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.914.583
Sulawesi Tenggara sebesar Rp 3.073.551
Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.657.527
Sulawesi Barat sebesar Rp 3.104.430
Sulawesi Utara sebesar Rp 3.775.425.
5. Pulau Bali
Nusa Tenggara, dan Maluku Bali sebesar Rp 2.996.560
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 2.328.969
Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 2.602.931
Gorontalo sebesar Rp 3.221.731 Maluku Utara sebesar Rp 3.408.000
Maluku sebesar Rp 3.141.699.
6. Papua
Papua sebesar Rp 4.285.848
Papua Barat sebesar Rp 3.615.000
Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847
Papua Tengah sebesar Rp 4.285.846
Papua Selatan sebesar Rp 4.285.850
Papua Barat Daya sebesar Rp 3.614.000.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh dalam menentukan lama kontrak dan jam kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta ketersediaan anggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Hasil Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026: Arab Saudi Kalahkan Indonesia 3-2 |
![]() |
---|
Sedang Asyik Nobar di Alun-alun, Ribuan Warga Kota Cilegon Seketika Berdiri Nyanyikan Indonesia Raya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ratusan Orang Berbondong-bondong Padati Alun-alun Kota Cilegon Tengah Malam, Ada Apa? |
![]() |
---|
Update Terkini Kasus Ledakan di Gedung Farmasi Necleus Farma Tangsel, Bangunan Hancur |
![]() |
---|
Cerita Warga Pondok Aren Soal Detik-detik Ledakan di Gedung Farmasi Nucleus Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.