Polemik Yai Mim vs Sahara, Sebanyak 7 Orang Dilaporkan ke Polisi : Ada Sahara hingga Ketua RT dan RW
Kasus viral perseteruan tentangga antara Yai Mim dan Sahara knini semakin memanas, hingga berujung ke ranah hukum.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus viral perseteruan tentangga antara Yai Mim dan Sahara knini semakin memanas, hingga berujung ke ranah hukum.
Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab dikenal Yai Mim itu resmi melaporkan sejumlah pihak ke polisi.
Bukan hanya melaporkan Nurul Sahara dan sang suami Muhammad Sofwan, sejumlah pihak lain juga turut dilaporkan oleh Yai Mim.
Baca juga: Viral, Seorang Dosen Cekcok dengan Tetangga sampai Guling-guling di Tanah, Kampus Buka Suara
Sejauh ini ada tujuh orang yang dilaporkan oleh Yai Mim, dengan tuduhan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Dalam dua laporan tambahan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota, Yai Mim juga melaporkan lima orang lain, termasuk ketua RT dan ketua RW setempat, Selasa (7/10/2025).
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi, tim kuasa hukum Yai Mim, kepada TribunJatim.com.
Ini merupakan laporkan kedua yang dilayangkan Yai Mim. Sebelumnya ia lebih dulu melaporkan Nurul Sahara dan suami, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk dugaan persekusi, menurut Umasugi, pihak terlapor diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP.
Sedangkan, laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Agustian Siagian, kuasa hukum Yai Mim lainnya, tegas menyatakan bahwa proses hukum berlanjut. Kliennya tidak ada keinginan mencabut laporan.
Baca juga: Purbaya vs Luhut: Menkeu Tak Gentar, Akan Tetap Potong Anggaran MBG yang Tak Terserap Meski Dilarang
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan. Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambah Agustian.
Meski Yai Mim secara pribadi memaafkan Sahara, lanjut Agustian, proses hukum tetap berjalan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
Duduk Perkara
Perkara Utang Rp 100.000, Pria di Ogan Komering Ilir Sumsel Tembak Teman Sendiri hingga Tewas |
![]() |
---|
Viral di Medsos Benda Bercahaya Diduga Meteor Jatuh di Cirebon, Timbulkan Api yang Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Sahara Fitnah Yai Min Telah Lakukan Pelecehan, Eks Dosen UIN Malang Menangis |
![]() |
---|
Viral, Aksi Tawuran Antarpelajar SMP di Pandeglang, Saling Serang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Dewan Bonnie Triyana: Tidak Pantas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.