Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp7.159 Triliun per Agustus 2025

Utang luar negeri Indonesia naik 2 persen menjadi Rp7.159 triliun per Agustus 2025. BI menyebut kenaikan ini disertai perlambatan pertumbuhan.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kontan.co.id
Utang luar negeri Indonesia naik 2 persen menjadi Rp7.159 triliun per Agustus 2025. BI menyebut kenaikan ini disertai perlambatan pertumbuhan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 431,9 miliar dolar AS atau setara Rp7.159,17 triliun (kurs Rp16.576 per dolar AS). 

Jumlah itu tumbuh 2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), jika dibandingkan Agustus 2024.

Meski meningkat, BI mencatat laju pertumbuhan ULN mulai melambat jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang tumbuh 4,2 persen (yoy). Perlambatan ini terjadi pada sektor publik maupun swasta.

Baca juga: Banten Peringkat 1 Nasional! Jumlah Mahasiswa Aktif Tembus 1,6 Juta, Kalahkan Jatim dan Jakarta

“Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2025 tumbuh melambat. Perkembangan ini terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi ULN sektor swasta,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Porsi Terbesar untuk Sektor Produktif

BI mencatat, ULN pemerintah mencapai 213,9 miliar dolar AS, tumbuh 6,7 persen (yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Juli 2025 yang naik 9 persen (yoy).

Perlambatan disebabkan oleh berkurangnya aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Ramdan menegaskan, pengelolaan utang luar negeri dilakukan secara hati-hati dan diarahkan untuk mendukung sektor produktif.

"Pengelolaan ULN dilakukan secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah di sektor produktif," ujar Ramdan. 

Adapun porsi terbesar ULN pemerintah digunakan untuk membiayai:

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4 persen)

Jasa Pendidikan (17,2 persen)

Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7 persen)

Konstruksi (12,3 persen)

Transportasi dan Pergudangan (9 persen)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved