Alur Penangkapan Onadio dan Beby Prisillia, Ternyata Berawal dari Pelaku Ini

Polisi membongkar alur pengembangan kasus narkoba yang menjerat Leonardo Arya yang akrab disapa Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Polisi membongkar alur pengembangan kasus narkoba yang menjerat Leonardo Arya yang akrab disapa Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi membongkar alur pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Leonardo Arya yang akrab disapa Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah mengamankan Beby Prisillia dan Onadio.

“Benar, ikut diamankan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025). 

Baca juga: Onadio Leonardo Terjerat Narkoba, Habib Jafar Minta Onad Segera Bertobat

Polisi menangkap pasangan suami istri itu di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Alur Pengembangan Kasus

Penangkapan terhadap Onad dan Beby merupakan pengembangan dari penangkapan satu pelaku di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Barat, Rabu (29/10/2025).

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujar Ade Ary. 

Berdasarkan interogasi awal, Onad ditangkap setelah diduga mengonsumsi ekstasi. 

“Barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambah dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Onadio Leonardo telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David. 

"Benar (Onad ditangkap)," kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).

Ahmad mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onad dan belum menjelaskan detail barang bukti lainnya. 

"Nanti akan diinformasikan setelah pemeriksaan ya," tegas Ahmad.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved