Berita KLH

Indonesia dan Norwegia Sepakat di COP30 Brasil, Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi

Ini menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menjalankan perdagangan karbon internasional berbasis Article 6.2 Paris Agreement

Editor: Wawan Perdana
KLH
Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol (kiri) bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen (kanan), usai menandatangani Letter of Inten (LoI), Bertempat di Paviliun Idonesia, dalam kegiatan COP30 Belem Brasil, Kamis (13/11/2025). Ini dimulainya Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi. 

Sebagai pelaksana utama dalam kerjasama ini, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan PLN menjalankan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat transisi energi melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

“Dalam sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, dan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan dan teknologi penyimpanan energi,” ujar Darmawan.

RUPTL terbaru menjadi peta jalan strategis PLN untuk mempercepat transisi energi bersih menuju NZE 2060 atau lebih cepat, memperluas elektrifikasi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), menciptakan lapangan kerja hijau, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

“Dengan mengedepankan energi terbarukan, PLN berkomitmen membangun sistem ketenagalistrikan yang lebih bersih, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin target ambisius transisi energi Indonesia dapat tercapai tepat waktu,” tutup Darmawan.

Langkah bersama Indonesia–Norwegia melalui Framework Agreement antara PLN dan GGGI ini menjadi awal dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi dari Indonesia—sebuah pencapaian yang tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai penggerak utama pasar karbon berintegritas tinggi, tetapi juga menegaskan peran KLH/BPLH dalam mengawal implementasi Artikel Perjanjian Paris secara penuh, menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved