Daftar Lengkap Bansos 2026: BPNT dan PKH Lanjut, Ini yang Dihentikan Pemerintah

Daftar lengkap bansos 2026 resmi dirilis pemerintah. BPNT dan PKH dipastikan berlanjut, sementara sejumlah bantuan sosial dihentikan.

Editor: Abdul Rosid
Freepik
Daftar lengkap bansos 2026 resmi dirilis pemerintah. BPNT dan PKH dipastikan berlanjut, sementara sejumlah bantuan sosial dihentikan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah dipastikan masih akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Meski demikian, skema penyaluran bansos pada 2026 tidak sepenuhnya sama dengan tahun sebelumnya. Pemerintah hanya akan melanjutkan sekitar 65 persen dari total jenis bansos yang aktif pada 2025, menyesuaikan kebutuhan masyarakat, kondisi inflasi, serta efektivitas program.

Sejumlah bansos utama tetap dipertahankan karena dinilai tepat sasaran, sementara beberapa program lainnya dihentikan.

Baca juga: Pakai Skema Vendor, Gaji Tenaga Honorer Pemkot Serang Dianggarkan Rp19 Miliar

Bansos yang Dipastikan Berlanjut di 2026

Berikut daftar bantuan sosial yang diprediksi tetap cair pada 2026:

1. BPNT dan PKH

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi bansos reguler dengan jumlah penerima terbesar secara nasional.

BPNT:

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan. Dana digunakan melalui e-warong atau toko mitra.

PKH:

Total bantuan berkisar Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000 per tahun per keluarga, tergantung komponen kesehatan dan pendidikan yang diterima.

Kedua bansos ini berlaku merata di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Priangan Timur seperti Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Banjar, dan Ciamis.

2. Program PIP dan PBI JKN

Bansos di sektor pendidikan dan kesehatan tetap berlanjut.
Pemerintah memastikan:

Anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapat bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved