Pejabat Kemenkeu Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Kasusnya
Pejabat Kemenkeu dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi fasilitas mobil Alphard dari pihak swasta. Massa minta penyelidikan terbuka.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Himpunan Aktivis Milenial Indonesia.
Pejabat yang dilaporkan berinisial RLM yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian Keuangan.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas kendaraan berupa mobil Toyota Alphard dari pihak swasta.
Koordinator Lapangan aksi, Faris, menyampaikan bahwa isu tersebut telah menjadi perhatian publik dan dinilai perlu ditangani melalui proses hukum yang transparan dan objektif.
Baca juga: Sosok Rivaldo Valini, Jaksa di Banten yang Kena OTT KPK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA
“Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat negara tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak. Perlu ada mekanisme penegakan hukum yang terbuka,” ujar Faris, Senin (26/1/2026).
Menurut dia, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam merespons dugaan tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, dugaan pelanggaran etik dan potensi gratifikasi dinilai tidak boleh diabaikan.
"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Dalam laporannya ke KPK, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta KPK meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan resmi serta menyampaikan perkembangan kepada publik secara terbuka.
Selain itu, mereka meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak terlapor terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan pemberian fasilitas kendaraan juga diminta untuk diperiksa.
Massa aksi juga mendesak agar, jika ditemukan bukti yang cukup, aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Kementerian Keuangan terkait laporan tersebut.
| Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, 9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Hari Ini |
|
|---|
| Rekam Jejak Setyowati Anggraini Saputro, Istri Ono Surono Dipanggil KPK Kasus Suap Ade Kuswara |
|
|---|
| Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK: Masuk Gedung Putih, Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol |
|
|---|
| Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK, Wakili Provinsi Banten |
|
|---|
| Kejagung Turun Tangan Akan Dalami Laporan Dugaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pejabat-Kemenkeu-dilaporkan-ke-KPK-terkait-dugaan.jpg)