Ramadan 2026

Bupati Raden Dewi Setiani Larang Warung Makan Buka Siang Hari Selama Ramadhan 2026 di Pandeglang

Selama bulan Ramadhan 2026, warung makan di Kabupaten Pandeglang, Banten, dilarang buka saat siang hari. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
RAMADAN 2026 - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setianisaat ditemui di Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (17/2/2026).  

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Selama bulan suci Ramadan 2026, warung makan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dilarang buka saat siang hari. 

Demikian pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani

"Jangan ada warung makan buka disiang hari, selama Ramadhan ini," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di Pandeglang, Banten, Selasa (17/2/2026). 

Orang nomor satu di Pandeglang itu mengatakan, pemilik warung makan boleh buka saat sore hari menjelang buka puasa. 

"Bukanya saat mau menjelang buka puasa. Artinya kita juga tidak boleh mematikan ekonomi masyarakat, tapi kita harus saling menghargai," katanya. 

Ia mengaku dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam operasional warung makan. 

"SE nya segera, karena ini hari libur, mungkin hari Rabu kita keluarkan," ucapnya. 

Menurutnya, momen Ramadan harus dijadikan sebagai ajang untuk memper banyak ibadah. 

"Ini momen kita untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan ini," ujarnya. 

Baca juga: Bacaan Salat Tarawih Berjamaah dan Sendiri, Lengkap dengan Bacaan Doa Kamilin

Ramadan 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar rukyatul hilal untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Pemantauan dilakukan serentak di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.

Hasil rukyatul hilal tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang digelar pada hari yang sama di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, melalui pembahasan data hisab dan hasil rukyat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat mempertemukan dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan observasi langsung di lapangan (rukyat).

Menurutnya pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, serta melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar falak, ormas Islam, hingga perwakilan instansi terkait.

Ia memaparkan, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved