Pemkab Pandeglang Prioritaskan Infrastruktur di 2026, Wabup Iing : Target Utama Sesuai Harapan Warga
Pembangun infrastruktur akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun 2026.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pembangun infrastruktur akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun 2026.
Demikian disampaikan langsung Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing sekarang baru satu tahun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
"Target tahun ini, sesuai harapan masyarakat Pandeglang adalah infrastruktur," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: DP2KBP3A Ungkap Penyebab Stunting di Pandeglang, Pencegahan Dimulai Sejak Sebelum Menikah
Orang nomor dua di Pandeglang itu mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten terkait penanganan infrastruktur di wilayah Pandeglang.
"Mudah-mudahan insyaAllah di tahun ini, dari program Bang-Andra kita mendapatkan ruas jalan sebanyak sembilan titik," ujarnya.
"Kemudian ditopang oleh anggaran APBD untuk ruas-ruas jalan di Pandeglang. Termasuk pendidikan dan kesehatan," tambahnya.
Iing menyebut, APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun.
Iing mengungkapkan, bahwa Pemkab Pandeglang sudah melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Terlebih berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2027 di pasal 147 ayat 1, minimal 40 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pembangunan layanan infrastruktur dasar.
"Nah di dalam RKPD 2027 itu, saya menekankan kepada TAPD dan kepala dinas untuk mengimplementasikan undang-undang nomor 1 tahun 2027 yang pada saat debat waktu itu saya sampaikan," bebernya.
"Jadi undang-undang tersebut bukan omon-omon, tapi aturan itu diciptakan untuk menjaga kelonggaran angaran supaya dapat dirasakan langsung masyakarat," tambahnya.
Menurut Iing, penyusunan visi dan misi dirinya dan Bupati Dewi Setiani berlandaskan undang-undang nomor 1 tahun 2027.
"Ini lah yang harus kita kawal bersama, baik pemerintah pusat supaya daerah bisa melaksanakan undang-undang itu. Dan legislatif juga harus mengawal dibadan anggaran pada saat pembahasan RAPBD tahun 2027," pungkasnya.
infrastruktur
infrastruktur jalan
Pandeglang
Iing Andri Supriadi
Wabup Iing Andri Supriadi
Iing Andri
| Kapolres Ajak Warga Pandeglang Manfaatkan Layanan 110 untuk Lapor, Jika Ada Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| DPRD Sambut Baik Rencana Pemkab Pandeglang Usulkan PSEL, Fuhaira Minta Kajian Teknis Dimatangkan |
|
|---|
| Masa Jabatan Suaedi Berakhir Mei 2026, DPRD Pandeglang Usulkan Nama Calon Sekwan Baru ke Bupati |
|
|---|
| Pemkab Pandeglang Bakal Usulkan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Sekda Pandeglang Minta Sekolah Steril dari PKL usai Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Pandeglang-Iing-Andri-Supriadi-f.jpg)