Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

DPRD Jadwalkan Audiensi 13 Mei 2026 Bersama Korban Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pandeglang, akan menggelar audiensi bersama para korban kecelakaan maut yang melibatkan Kadis DPMPTSP

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Ist/Kiriman Warga
KECELAKAAN MAUT - Sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban kecelakaan tunggal, Kamis (29/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pandeglang, akan menggelar audiensi bersama para korban kecelakaan maut yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi. 

Audiensi direncanakan pada hari Rabu (13/5/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi. 

Dalam insiden itu, setidaknya ada sembilan orang menjadi korban akibat tertabrak mobil Kepala DPMPTSP Pandeglang.

Tujuh orang siswa SDN Sukaratu 5, satu pedagang dan satu pekerja sales yang ada di lokasi. 

Dua di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas empat  berjenis kelamin laki-laki, dan satu pedagang berjenis kelamin perempuan. 

Insiden maut itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) saat para siswa tengah membeli jajan di tengah jam istirahat sekolah.

"Iya hari Rabu akan ada audiensi dari pihak korban di DPRD," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (11/5/2026). 

Politisi Gerindra itu mengatakan, bahwa audiensi berkaitan dengan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

"Yang pasti mengarah kepada tranparansi terhadap kasus laka SDN Sukaratu 5 itu," katanya. 

Selain para korban, kata dia, pihaknya sekolah dan juga dinas pendidikan akan diundang. 

"Pihak sekolah pasti diundang," katanya. 

Pada saat ditanya, apakah akan memanggil orang yang bersangkutan dalam hal ini Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi? 

Ia mengaku bahwa belum mengetahui, namun tergantung kebijakan pimpinan. 

"Itu kewenangan pimpinan yah, saya hanya menerima undangan saja dari pimpinan DPRD," ujarnya. 

Baca juga: DPRD Pandeglang Desak APH Usut Tuntas Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Tanpa Tebang Pilih

Minta APH Usut Tuntas Kasus Tak Boleh Tebang Pilih

Menurut Tb Udi Juhdi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang harus memberikan tindakan tegas dalam bentuk pembinaan kepada terduga pelaku Ahmad Mursidi, yang sekarang ini menjabat sebagai kepala DPMPTSP Pandeglang

"Kami harap ada tindakan tegas dari Pemkab Pandeglang, dan tadi memberikan pembinaan kepada oknum terduga pelaku Ahmad Mursidi," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (11/5/2026).

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut kepada publik. 

"Harus mengusut tuntas dan transparan, jangan tebang pilih tentunya," tegasnya. 

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memastikan keselamatan dan keamanan para siswa di lingkungan sekolah. 

Hal itu penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali. 

"Pihak sekolah harus berhati-hati lagi. Artinya, harus menjaga keamanan dan kenyamanan para siswa di lingkungan sekolahnya masing-masing," katanya. 

Korban Selamat Pulang dari Rumah Sakit

Para korban kecelakaan maut yang melibatkan mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dirawat di RSUD Berkah Pandeglang seluruhnya sudah dipulangkan. 

Demikian disampaikan langsung oleh Rika Novianti, salah satu guru SDN Sukaratu 5 di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak sembilan orang menjadi korban dari peristiwa tersebut. 

Tujuh korban adalah siswa SDN Sukaratu 5, dua di antaranya adalah pedagang dan sales yang berada di lokasi tersebut. 

Sementara dua orang meninggal dunia, satu siswa dan satu pendagang. 

Para siswa tertabrak pada saat hendak membeli jajanan di tengah jam istirahat. 

"Iya sudah pada pulang," ujarnya Rika Novianti dalam sambungan telepon, Rabu (6/5/2026). 

Rika mengungkapkan, bahwa para korban sekarang ini belum bisa masuk sekolah dan masih tahap pemulihan. 

"Belum ada yang masuk, masih pemulihan," katanya. 

Siswa yang sempat dioperasi bibirnya juga sudah pulang. 

Namun harus melakukan berobat jalan. 

"Sudah pulang, cuma harus bertobat jalan," ujarnya. 

Keterangan polisi 

Polres Pandeglang, mengungkapkan fakta baru terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandelgang, Ahmad Mursidi. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan interogasi terhadap Ahmad Mursidi. 

Terlebih, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus kecelakaan maut tersebut. 

"Baru diintrogasi hari Minggu, dan masih saksi. Karena kemarin baru gelar perkara, masih dalam proses penyelidikan, dan naik ke tahap sidik," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (5/5/226). 

Sofyan menyebut, bahwa Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi tengah mengidap sakit ginjal. 

"Hari Sabtu yang bersangkutan baru cuci darah. Karena dianya sudah lama sakit, ginjal dia," katanya. 

Sofyan mengungkapkan, pada saat mengendarai mobilnya tambung oksigen Ahmad Mursidi dalam kondisi sudah habis. 

"Tabung oksigen nya waktu itu habis," ujarnya. 

Pada saat ditanya, kapan agenda pemeriksaan terduga pelaku. 

Sofyan mengaku, Polres Pandeglang akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahmad Mursidi. 

"Nanti kita komunikasi sama kuasa hukumnya," pungkasnya. 


 

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved