Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

Fakta di Balik Kecelakaan Maut di Pandeglang: Rambu Zona Selamat Sekolah Diduga Tidak Terpasang

Keberadaan rambu ZoSS atau zona selamat sekolah di Jalan Raya AMD Lintas Timur tepatnya di depan sekolah SDN Sukaratu 5, Kelurahan Sukaratu

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Ist/Kiriman Warga
KECELAKAAN MAUT - Sejumlah siswa sekolah SDN Sukaratu 5 di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban kecelakaan tunggal, Kamis (29/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Keberadaan rambu ZoSS atau zona selamat sekolah di Jalan Raya AMD Lintas Timur tepatnya di depan sekolah SDN Sukaratu 5, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, diduga tidak terpasang. 

Hal itu teungkap usai tejadinya kecelakaan maut yang melibatkan mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi di jalan raya tersebut. 

Rambu ZoSS (Zona Selamat Sekolah) adalah serangkaian rambu dan marka jalan yang dipasang di kawasan sekitar sekolah untuk mengendalikan lalu lintas demi keamanan anak sekolah. 

Kawasan ini ditandai dengan warna merah yang mencolok pada aspal untuk memperingatkan pengemudi agar segera menurunkan kecepatan. 

Dalam insiden kecelakaan maut itu, ada sebanyak sembilan orang menjadi korban. Tujuh korban di antaranya adalah siswa SDN Sukaratu 5, dua di antaranya adalah pedagang dan sales yang berada di lokasi tersebut. 

Sementara dua orang meninggal dunia, satu siswa dan satu pendagang. 

Para siswa tertabrak pada saat hendak membeli jajanan di tengah jam istirahat sekolah, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Iya tidak ada," kata salah satu guru SDN Sukaratu 5 yang enggan disebutkan namanya, dalam sambungan telepon, Rabu (6/5/2026). 

Baca juga: Kecelakaan Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang, Korban Sudah Pulang dari RSUD Namun Belum Bisa Sekolah

Ia mengatakan, di Jalan Raya AMD Lintas Timur tepatnya di depan sekolah hanya terdapat zebra cross berwana putih bergaris. 

"Cuma ada yang putih-putih itu, hanya penyebrangan anak-anak sekolah," katanya. 

Terkait keberadaan para pedagang yang jualan di depan sekolah, ia mengaku bahwa pihaknya sudah sering menguatkan agara pedagang tidak berjualan di depan sekolah.

"Biasanya suka ada yang jualan di motor banyakan, kita mah sudah sering mengingatkan, cuma tadi itu yah," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad, menyampaikan bahwa rambu ZoSS sebagai peringatan bagi para pengendara jalan baik roda empat maupun roda dua. 

Hal itu untuk mengurangi kecepatan lalulintas di tengah aktivitas anak-anak sekolah di lokasi tersebut. 

"Ya, itu sebenernya rambu aja, sebagai peringatan bagi pengendara jalan. Baik roda empat atau roda dua untuk mengurangi kecepatan, karena ada aktivitas anak sekolah di lokasi tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved