Bupati Pandeglang Tunjuk 2 Plt Isi Jabatan Sekwan dan Asda II, Berikut Namanya 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menunjuk dua pejabat eselon II b di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjadi Pelaksana tugas

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
BKPSDM - Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi pada BKPSDM Pandeglang, Tb Ahmad Fitriyana, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menunjuk dua pejabat eselon II b di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjadi Pelaksana tugas (Plt). 

Dua orang tersebut mengisi jabatan Sekertaris Dewan (Sekwan) dan Asisten Daerah (Asda) II Pandeglang

Jabatan Sekwan DPRD Pandeglang di isi oleh Muslim Taufik dari DPMPD dan Asda II di isi oleh Hasan Bisri dari Bappeda. 

Penunjukan kedua pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Sekwan dan Asda II yang telah memasuki waktu pensiun per 1 Juni 2026. 

"Kepala DPMPD Pandeglang Muslim Taufiq ditunjuk menjadi Plt Sekwan, sedangkan Hasan Bisri menjadi Plt Asda II. Penunjukan Plt ini dilakukan agar operasional dan pelayanan publik tidak terganggu hingga pejabat definitif ditetapkan," kata Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Achmad Fitriana, Rabu (3/6/2026). 

Baca juga: Update Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Rabu 3 Juni 2026 Naik atau Turun? Cek Daftarnya

Achmad mengatakan, dua jabatan Plt tersebut lantaran mengalami kekosongan setelah ditinggalkan pensiun. 

"Sebagai penggantinya, Ibu Bupati telah menunjuk dua pejabat eselon II menjadi Plt. Untuk mengisi sementara waktu kekosongan jabatan," katanya. 

Ia menuturkan, pengisian jabatan kosong ini secepatnya dilakukan. Khusus untuk jabatan Sekwan dan Asda II hanya tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN.

"Untuk pelantikan pejabat definitif tinggal menunggu pertek dari BKN. Namanya sudah diusulkan hanya tinggal menunggu Pertek BKN," ujarnya. 

 


 

 


 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved