Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Penerapan Fikih Muamalah dalam Transaksi Jual Beli dan Hutang Piutang

10. Hikmah yang didapatkan dari penerapan fikih muamalah dalam transaksi jual beli dan hutang piutang terdapat pada nomor ...

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Simak kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 246 berikut ini, soal tentang hikmah yang didapatkan dari penerapan fikih muamalah dalam transaksi jual beli dan hutang piutang. 

Kunci Jawaban

10. Perhatikan pernyataan berikut!

(1) Transaksi yang adil

(2) Kepercayaan pelanggan

(3) Keuntungan sebanyak-banyaknya

(4) Kepercayaan penyedia modal usaha

Hikmah yang didapatkan dari penerapan fikih muamalah dalam transaksi jual beli dan hutang piutang terdapat pada nomor ... B. (1), (2), dan (4)

Pembahasan

Melalui fikih muamalah, Islam ingin menghadirkan praktik jual beli dan hutang piutang yang adil berdasarkan kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan.

Seorang yang dikenal jujur dan bertanggung jawab juga tidak akan kesulitan mengajukan pinjaman dana ke pihak lain, baik untuk tambahan modal usaha maupun kepentingan yang lain.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kehalalan/Keharaman Bunga Bank Merupakah Permasalahan Khilafiyah . .

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia 2021.

Penulis: Tatik Pudjiani, Bagus Mustakim

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar peserta didik. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved