Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 129, Berapa Bagian Masing-masing Ahli Waris?

4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Berapa bagian masing-masing ahli waris?

Tayang:
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Momen siswa SMAN 6 Tangsel pulang sekolah, Senin (14/7/2025). Simak pembahasan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan Uraian, soal nomor 4 tentang bagian masing-masing ahli waris dari seorang yang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. 

Anak perempuan tunggal = 2/4 x Rp120.000.000,00 = Rp60.000.000,00

Suami = ¼ x Rp120.000.000,00 = Rp30.000.000,00

Ayah selaku asabah = ¼ x Rp120.000.000,00 = Rp30.000.000,00
Jumlah = Rp120.000.000,00

Pembahasan

Dalam ilmu faraid bagian ahli waris yang sudah ditentukan adalah 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/8, 1/6, maka dalam perhitungan harus dicari KPT (Kelipatan Persekutuan Terkecil) nya yang dalam ilmu faraid disebut dengan ashlul masalah.

Ashabah ialah ahli waris yang belum tentu bagiannya, mungkin menerima semua harta atau tidak sama sekali.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka: Mereka yang Tidak Berhak Menerima Harta Pusaka

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penulis: Rohmat Chozin, Untoro

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved