Tata Tertib Peserta TKA SD/MI/Sederajat, Dimulai Senin 20 April 2026

Pelaksanaan utama TKA jenjang SD/MI/sederajat akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 mendatang, berikut tata tertib pelaksanaannya.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Suasana di lingkungan SDN Blok I Kota Cilegon. Pelaksanaan utama TKA jenjang SD/MI/sederajat akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 mendatang, berikut tata tertib pelaksanaannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat sudah di depan mata.

Pelaksanaan utama TKA jenjang SD/MI/sederajat akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 mendatang.

TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.

Tata Tertib Pelaksanaan TKA

Menjelang pelaksanaan utama TKA 2026, berikut ini tata terbit untuk peserta didik menurut peraturan yang tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik Dan Asesmen Nasional:

a. membawa kartu peserta TKA pada saat pelaksanaan tes;

b. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dimulai.

c. toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang;

d. memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;

e. dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA ;

f. mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan;

g. memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai;

h. mengisi daftar hadir;

i. mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen;

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved