Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12, Argumentasi Ijtihad dengan Pendekatan Qiyas

Simak pembahasan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan Bab 9 Ijtihad, soal Uraian nomor 1 - 5 halaman 279 berikut ini.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Misbahudin
Simak pembahasan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan Bab 9 Ijtihad, soal Uraian nomor 1 - 5 halaman 279 berikut ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak pembahasan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan Bab 9 Ijtihad, soal Uraian nomor 1 - 5 halaman 279 berikut ini.

Pembahasan kunci jawaban ini terdapat dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas 12 Kurikulum Merdeka.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279

2. Penilaian Pengetahuan

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan  jelas!

1. Dalam perkembangan hukum Islam terjadi adanya perbedaan, maka diperlukan kearifan dalam pemikiran sialm. Bagaimana berijtihad dalam dunia modern saat ini yang berpijak sesuai dengan alquran dan hadis!

2. Halal bi halal yang dilakukan oleh masyarakat Islam Indonesia boleh dilakukan, bagaimana pendapat tentang ijtihad dengan menggunakan Urf!

3. Penyebab terjadi perbedaan dalam menentukan hukum Islam lebih banyak di pengaruhi oleh masalah metode ijtihad salah satunya adalah Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum. Apa maksud dari hal tersebut!

4. Masalah qoth'iyah, yaitu masalah yang sudah ditetapkan hukumya dengan dalil-dalil yang pasti, baik melalui dalil naqli maupun aqli. Hukum qoth'iyah sudah pasti keberlakuanya sepanjang masa sehingga tidak mungkin adanya perubahan dan modifikasi serta tidak ada peluang mengistibathkan hukum bagi para mujtahid, hal ini adalah masalah yang tidak dapat lagi di ijtihadkan. Berikan argumentasi dan carikan soal permasalahan qoth'iyah.

5. Qiyas adalah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian yang telah ditetapakan hukumnya berdasarkan nash, hal ini terjadi di tempat kita. Berikan argumentasi ijtihad dengan pendekatan qiyas, dan berikan contoh permasalahan!

Kunci jawaban:

1. Begitu pentingnya melakukan ijtihad, sehingga Jumhur Ulama'menunjukkan ijtihad menjadi hujah dalam menetapkan hukum berdasarkan Firman Allah surat an-Nisa': 59 “Jika kamu mempersengketakan sesuatu maka kembalikanlah sesuatu tesebut kepada Allah dan Rasul-Nya”.

Tentang kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan, yaitu:

1) Berpendapat bahwa, tiaptiap mujtahid adalah benar dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum tertentu sebelum diijtihadkan.

2.) Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu hal ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved