Alasan Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Luar Negeri: 'Sedih Banget'
Lisa Mariana dan kuasa hukum pun lantas mengajukan second opinion dengan meminta tes DNA ulang di luar negeri.
Atas hal itu, pihak Lisa Mariana pun keberatan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Ia pun meminta dilakukan tes DNA ulang terhadap kliennya, CA dan Ridwan Kamil di luar negeri.
"Sehingga dengan demikian tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion (tes DNA ulang) di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura," pungkasnya.
Sejak awal Lisa Mariana mengumbar isu perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, sang mantan gubernur itu sudah memberikan bantahan.
Dalam klarifikasi yang dituliskan di Instagram-nya, ayah dua anak itu membantah tegas pernyataan Lisa.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," tulisnya dalam Instagram @ridwankamil.
Lebih lanjut ia menuding aksi itu dilakukan Lisa tak terlepas dari motif ekonomi.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Pasca Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Lisa Mariana Pamer Rujuk Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Polisi Resmi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Pernikahannya Kandas, Lisa Mariana Merasa Dapat Karma, Ingin Minta Maaf ke Atalia Praratya |
|
|---|
| Ayu Aulia Sindir Ridwan Kamil, Ungkap Chat Diduga Genit: “Semangat Senin Kak Ayu” |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.