Ogah Sebut Taqy Malik Mantan Menantu, Sunan Kalijaga Tanggapi Kasus Sengketa Tanah: Allah Bukakan

Kasus sengketa tanah yang dihadapi Taqy Malik membuat nama sang mantan mertua, Sunan Kalijaga juga ikut jadi sorotan.

Editor: Vega Dhini
Instagram @sunankalijaga_sh/@taqy_malik
SENGKETA TANAH - Tangkapan layar Instagram @sunankalijaga_sh/@taqy_malik. Kasus sengketa tanah yang dihadapi Taqy Malik membuat nama sang mantan mertua, Sunan Kalijaga juga ikut jadi sorotan. 

"Artinya di sini bukan Salma yang diceraikan, tapi Salma yang mengajukan, ya menceraikan si anak itu, si orang itu," jelasnya membahas masa lalu pernikahan putrinya dengan Taqy.

Sebelum menikahi istrinya, Serrel Nadirah atau Sherel Thalib, Taqy pernah menikah muda dengan putri Sunan Kalijaga, Salmafina Sunan pada 2017 silam.

Keduanya menikah setelah melalui proses taaruf.

Namun, pernikahan itu kandas hanya dalam waktu dua bulan saja.

Taqy dan Salmafina resmi bercerai pada 21 Februari 2018.

Kasus Sengketa Tanah Taqy Malik

Taqy Malik disorot usai terlibat kasus sengketa tanah dengan seorang pria bernama Sirhan.

Sirhan, sang pemilik tanah diwakili kuasa hukumnya Husen Bafddal menjelaskan kronologi pihaknya terlibat sengekta tanah dengan Taqy Malik.

Hal itu berawal pada saat Taqy berniat membeli tanah kavling miliknya sebanyak delapan buah yang nominalnya mencapai Rp9 miliar.

"Kesempatan ini kami ingin menyampaikan permasalahan dari klien kami dengan saudara si Taqy Malik terkait dengan kavling tanah yang terletak di Bogor."

"Delapan itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya ya," ujarnya dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.

Taqy juga sempat memberikan tanda jadi alias DP Rp1 miliar, kemudian membayarkan cicilan yang totalnya mencapai Rp2,2 miliar.

"Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya."

"Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar,  nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu waktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar," sambungnya.

Namun hingga tenggang waktu yang ditentukan, Taqy belum juga melunasi kekurangan dari cicilan itu yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar lebih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved