Setelah 6 Tahun Mendekam di Hotel Prodeo, Artis Steve Emmanuel Bebas dari Penjara usai Dapat Amnesti
Artis pemain sinetron Steve Emmanuel dikabarkan sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika
TRIBUNBANTEN.COM - Artis pemain sinetron Steve Emmanuel dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis kokain di tahun 2019.
Dalam kasusnya, Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika jenis kokain.
Setelah enam tahun mendekam di hotel prodeo atau penjara, Steve Emmanuel dinyatakan bebas setelah mendapatkan amnesti. Ia menghirup udara segar pada 2 Agustus 2025.
Diketahui, amnesti merupakan pengampunan yang menghapuskan akibat hukum pidana dari suatu perbuatan.
Baca juga: Keren! Penyanyi Kris Dayanti berhasil Raih Medali Perak di Kejuaraan Wushu Internasional di China
Kabar mengenai bebasnya Steve Emmanuel dibenarkan oleh Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti.
“Yang bersangkutan sudah bebas per tanggal 2 Agustus 2025 kemarin,” kata Rika, Rabu (15/10/2025).
Dalam kesempatan berbeda, Rika juga menyebut bahwa tidak hanya Steve yang mendapatkan amnesti, melainkan ada beberapa orang lain yang terjerat kasus hukum.
"Iya, amnesti itu kan tidak diberikan hanya sama Steve Emmanuel ya, tapi juga diberikan kepada semua warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan amnesti,” tutur Rika. B
“Dan memang putusan amnesti kan bukan di kami, kami hanya melaksanakan, ada putusan amnesti,” tambah Rika.
Tanggapan Andi Soraya
Artis Andi Soraya mengetahui kalau Steve Emmanuel sudah bebas.
Mereka dulu sempat menikah dan memiliki satu orang anak.
"Komunikasi kami masih baik, jadi saya tau (Steve) bebas. Sebelumnya memang sempat besuk (di penjara)," kata Andi Soraya ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Tapi memang aku tau dari anakku. Jadi anakku yang tahu lebih dulu," sambungnya.
Andi menyebut selama di dalam penjara, Steve selalu menghubunginya untuk menanyakan sang anak. Perasaan mereka pun tertuang hanya untuk memberikan perhatian kepada sang anak.
| Kurir Narkoba di Tangerang Ditangkap, Polisi Sita 98 Cartridge Etomidate dan Sabu |
|
|---|
| Perangi HP Ilegal dan Narkoba, Lapas Terbuka Ciangir Tangerang Gelar Razia dan Tes Urine |
|
|---|
| Puluhan Pegawai Kanwil Ditjenpas Banten Ikrar Bersih dari Narkoba, Seluruh Aparatur Jalani Tes Urine |
|
|---|
| Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Tiba di Bandara Soetta Dijaga Ketat Polisi |
|
|---|
| Pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon Tandatangani Ikrar Anti Narkoba, Pungli dan Alat Komunikasi Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KASUS-NARKOBA-Steve-Emmanuel-disela.jpg)