Fuji An Laporkan Mantan Karyawan, Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah: Mainnya Rapi Banget

Fuji menjelaskan, pelaku utama merupakan admin dalam manajemen pribadinya yang baru bekerja sekitar tiga bulan.

Editor: Vega Dhini
YouTube/Fuji An
Fuji An melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang hasil pekerjaan senilai miliaran rupiah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari selebgram Fujianti Utami atau Fuji An.

Fuji An kini tengah menghadapi masalah serius yang melibatkan mantan pegawainya.

Adik ipar dari almarhumah Vanessa Angel melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang hasil pekerjaan senilai miliaran rupiah.

Kejadian ini membuat Fuji An cukup terpukul.

Ia tak menyangka kembali menjadi korban penggelapan untuk kedua kalinya.

"Hari ini aku datang untuk melengkapi keterangan aja, karena memang pelakunya lebih dari satu orang," ujar Fuji usai memberikan tambahan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, membenarkan bahwa salah satu terlapor telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

"Informasinya yang bersangkutan sudah mengakui, tapi polisi masih mendalami apakah ada kerja sama dengan pihak lain," kata Sandy.

Admin Pribadi Pelaku Utama

Fuji menjelaskan, pelaku utama merupakan admin dalam manajemen pribadinya yang baru bekerja sekitar tiga bulan.

Meski sudah berhati-hati dalam memilih tim, ia tak menyangka akan kembali menjadi korban penggelapan untuk kedua kalinya.

"Padahal udah hati-hati banget. Tapi kalau udah saling bantu dan saling nutup-nutupin, kita jadi nggak sadar," tutur adik dari Fadly Faisal itu.

Fuji mengaku makin terpukul karena pelaku bukan bekerja sendiri.

"Mainnya rapi banget. Tapi ya, serapi apa pun pasti ketahuan kalau mainnya kotor. Sakit banget karena ini orang terdekat," ucapnya dengan nada kecewa.

Kronologi Terbongkarnya Penggelapan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved