Na Daehoon Dapatkan Hak Asuh Tiga Anaknya Setelah Resmi Cerai dari Julia Prastini

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perceraian yang diajukan Na Daehoon terhadap Jule.

Editor: Vega Dhini
Instagram @daehoon_na @juliaprt7
JULE DAN DAEHOON - Tangkapan layar Instagram @daehoon_na @juliaprt7, Rabu (5/11/2025). Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perceraian yang diajukan Na Daehoon terhadap Jule. 

TRIBUNBANTEN.COM - Selebgram asal Korea Selatan, Na Daehoon akhirnya resmi bercerai dari Julia Prastini alias Jule.

Sebelumnya diberitakan, kabar keretakan rumah tangga Na Daehoon dan Jule terendus setelah isu perselingkuhan mencuat.

Jule diisukan berselingkuh dengan seorang pria bernama Safrie Ramadhan.

Melalui Instagram, Jule telah memberi klarifikasi sekaligus permintaan maaf karena kabar perselingkuhannya sudah membuat gaduh.

Na Daehoon melayangkan permohonan cerai talak atas Jule di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 6 November 2025 lalu.

Kini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perceraian yang diajukan Na Daehoon terhadap Jule.

Putusan tersebut telah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 secara verstek.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Daehoon, Rio Effendi.

"Mengabulkan permohonan pemohon secara verstek," ujar Rio saat dikonfirmasi awa media, Jumat (5/12/2025).

Dalam amar putusan, majelis juga memberikan izin kepada Daehoon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon.

Lebih lanjut, pengadilan menetapkan hak asuh tiga anak mereka berada di bawah kuasa Na Daehoon.

"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) Pemohon," kata Rio.

Meski begitu, majelis tetap memberikan akses bagi ibu anak-anak tersebut untuk dapat bertemu dan memberikan kasih sayang kepada mereka.

"Pemohon berkewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut," ujarnya.

Alasan Na Daehoon ingin hak asuh anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved