Raisa dan Hamish Daud Resmi Bercerai Secara Verstek, Tidak Ada Perebutan Hak Asuh Anak

Gugatan cerai Raisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara verstek pada Senin (15/12/2025).

Editor: Vega Dhini
Instagram @hamishdw
RAISA DAN HAMISH - Tangkapan layar Instagram @hamishdw, Rabu (22/10/2025). Gugatan cerai Raisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara verstek pada Senin (15/12/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya resmi bercerai.

Raisa dan Hamish Daud resmi bercerai setelah delapan tahun menikah.

Pelantun lagu "Mantan Terindah" menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).

Gugatan cerai Raisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara verstek pada Senin (15/12/2025).

Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengonfirmasi kepastian mengenai putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Putra Lubis telah mengabari Raisa mengenai putusan ini.

Respons Raisa Atas Putusan Cerai

Menurut Putra, Raisa memberikan respons yang singkat terkait hal ini, mengingat informasi itu disampaikan pada waktu yang sudah cukup larut.

Raisa hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar hasil putusan ini segera dikabarkan kepada pihak Hamish Daud.

"Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," terang Putra, dikutip dari Grid.id.

Putra menjelaskan bahwa putusan cerai dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran Hamish Daud sebagai tergugat.

"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ujar Putra.

Meski demikian, publik tentu bertanya-tanya mengenai nasib anak semata wayang mereka, Zalina, pasca perpisahan kedua orang tuanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum memastikan fokus utama dalam persidangan ini murni mengenai status pernikahan saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved