Alasan Ahmad Dhani Laporkan Peretas Instagramnya, Ada Korban yang Mengalami Kerugian

Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, resmi melaporkan dugaan peretasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). Menindaklanjuti kasus peretasan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, akhirnya resmi melaporkan dugaan peretasan dan akses ilegal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Mei 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah akun Instagramnya sempat diretas, Ahmad Dhani resmi membuat laporan ke polisi.

Saat diretas, akun Instagram Ahmad Dhani mengunggah sejumlah postingan penipuan yang menjual iPhone dan emas.

Akibatnya, sejumlah orang dikabarkan mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada pelaku yang mengatasnamakan Ahmad Dhani melalui akun Instagram @ahmaddhaniofficial.

Kini Ahmad Dhani sudah bisa mendapatkan akunnya kembali dan postingan penipuan tersebut sudah dihapus.

Menindaklanjuti kasus peretasan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, akhirnya resmi melaporkan dugaan peretasan dan akses ilegal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Mei 2026.

Menurut Aldwin, laporan ini dibuat setelah muncul beberapa korban yang menghubunginya secara langsung.

"Untuk itu supaya kemudian ini lebih clear dan disampaikan kepada korban, saya juga ikut prihatin ya. Jadi melalui akun IG-nya Mas Ahmad Dani itu dilakukan penipuan ya oleh penjahat, nih ya oleh peretas dan mengakibatkan kerugian," jelasnya. 

Aldwin menyebut ada beberapa korban yang beruntung masih bisa memulihkan situasi dalam waktu singkat setelah kejadian berlangsung.

"Ada korban dan ada beberapa ternyata untung pulih tuh dalam beberapa jam."

Sebagai kuasa hukum, Aldwin menegaskan dirinya bersama Ahmad Dhani merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Ia memastikan, akun Instagram milik kliennya memang benar diretas.

"Oleh karena itu, Mas Dani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack ya," terangnya. 

Aldwin juga menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, mengingat domisili Ahmad Dhani berada di wilayah tersebut.

Menurutnya, laporan yang dibuat murni terkait dugaan peretasan dan akses ilegal akun media sosial.

"Jadi kita buat laporan kepada kepolisian karena Mas Dhani domisilinya di Jakarta Selatan. Dan ini bukan kasus yang sifatnya dengan orang lain, tapi kemudian lebih kepada peretasan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved