TAG
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
-
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.
Jumat, 17 Januari 2025
-
Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan melakukan peningkatan dari sisi pengawasan dan distribusi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Rabu, 23 Maret 2022
-
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Minggu, 6 Maret 2022
-
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Senin, 28 Februari 2022
-
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Sabtu, 26 Februari 2022
-
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Bagi wajib pajak yang belum melapor segera melaporkan diri secara online melalui login ke situs djponline.pajak.go.id.
Rabu, 31 Maret 2021