Respon Ketua DPRD Tangsel Soal Batalnya Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkab Pandeglang

Pemkab Pandeglang memutuskan untuk membatalkan perjanjian kerja sama pengolahan sampah dari Kota Tangerang Selatan .

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/M. Rifky
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, saat ditemui di halaman kantor DPRD Kota Tangsel, Senin (1/9/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memutuskan untuk membatalkan perjanjian kerja sama pengolahan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pembatalan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Devi Setiani, dalam unggahan di akun media sosial pribadinya @rd.dewisetiani, pada Minggu (31/8/2025) malam.

"Saya, Dewi Setiani, Bupati Pandeglang, dengan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang bahwa setelah memperhatikan dengan seksama berbagai saran, masukan, dan pertimbangan dari para tokoh ulama, tokoh masyarakat, aktivis pergerakan, akademisi, anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, serta Wakil Gubernur Banten, maka Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan secara resmi pembatalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan," kata Dewi, dalam unggahan video yang beredar.

Baca juga: Didemo Mahasiswa Soal Kerja Sama Sampah Tangsel, Wabup Iing Turun Tangan 

"Untuk selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan berupaya secara maksimal agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri, dengan lebih baik, profesional, dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa sampah yang dihasilkan dari wilayah Kabupaten Pandeglang akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah bersama masyarakat," sambungnya.

"Demikian penyampaian ini, semoga keputusan ini membawa manfaat bagi lingkungan dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang," jelasnya.

Menanggapi itu, Ketua DRPD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru akan meminta keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terkait dengan progres kerja sama tersebut.

Ia mengaku, secara fungsi DPRD Kota Tangsel telah bekerja dengan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kerja sama tersebut.

"Kita akan meminta secara resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait dengan progres kerja sama daerah," ujarnya saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kota Tangsel, Senin (1/9/2025).

"Karena memang kalau berbicara dari fungsi kita di DPRD Kota Tangerang Selatan, Pansusnya sudah bekerja dan selanjutnya kan komunikasi antara pemerintah Kota Tangsel dengan Pemerintah Pandegelang," sambungnya.

"Kita lihat perkembangannya, dan nanti kita minta coba progresnya seperti apa," jelas Rasyid.

Ia pun mengaku, belum dapat memberikan saran ataupun rekomendasi sebelum diadakannya pertemuan dengan Pemkot Tangsel.

"Tentunya nanti kita akan memastikan, kita panggil, dan kita minta penjelasan secara resmi dulu dari pemerintah Kota Tangerang Selatan," ucapnya.

"Apa tindak lanjut (Pemkot Tangsel) dari progres rekomendasi-rekomendasi yang dilakukan oleh Pansus dalam DPRD Kota Tangerang Selatan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved