Sepanjang 2025, 11 ASN Pemkot Tangsel Dipecat karena Bolos, Benyamin Davnie Beri Peringatan Tegas

Sepanjang 2025, 11 ASN Tangsel resmi dipecat akibat bolos kerja. Benyamin Davnie beri peringatan keras: kalau tak mau jadi ASN, mundur saja!

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat membacakan SK Pelantikan 853 PPPK Tahap II, di Aula Gedung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Komitmen tersebut tercermin dari tindakan pemberhentian terhadap 11 ASN yang melanggar aturan sepanjang tahun 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran ASN bersangkutan bersikap tidak profesional dengan cara bolos kerja lebih dari 10 hari hingga setahun penuh.

Baca juga: Berhenti Jadi Menkeu, Intip Lagi Gaji Sri Mulyani saat Jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Padahal, kata dia, sikap profesional dan kedisiplinan harus selalu melekat pada ASN yang sudah terikat sumpah dan janji kepada negara.

"Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri secara resmi. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan," kata Benyamin usai melantik ratusan PPPK Tahap II di Aula Gedung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).

Oleh karena itu, Benyamin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dan menjaga sikap profesional serta disiplin, baik dari segi moral maupun kinerja.

"Harapan saya mereka bekerja optimal, dan menjadi aparatur sipil negara yang profesional," ucapnya.

"Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya apabila melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebagai informasi, terdapat sebanyak 853 PPPK Tahap II Tahun 2024 yang dilantik oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada hari ini, Selasa (30/9/2025).

Ratusan PPPK tersebut berasal dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang bertugas di dinas, kecamatan, dan kelurahan, serta berbagai profesi seperti tenaga guru maupun tenaga kesehatan.

Mereka merupakan bagian dari ribuan tenaga kerja sukarela yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved