Ketua DPRD Janji Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah di Tangsel
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rasyid, berjanji akan memperketat pengawasan terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rasyid, berjanji akan memperketat pengawasan terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.
Terlebih, saat ini melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangsel Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, sampah di Kota Tangsel dinyatakan masuk dalam kategori tanggap darurat.
Rasyid menjelaskan, pengawasan pengelolaan sampah akan dimulai dari langkah-langkah yang sedang dilakukan hingga rencana yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Salah satunya, kata dia, adalah pengawasan terhadap proses penataan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Baca juga: Ini Timeline Penanganan Sampah di Tangsel, Fase Darurat Hingga Jangka Panjang
“Pengawasan yang ketat itu akan kita kawal. Sampah yang sedang ditangani, dan rencana yang akan dilakukan, semuanya akan kita awasi,” ujarnya kepada TribunBanten.com usai diskusi pemuda di Kantor GP Ansor Tangsel, Senin (29/12/2025).
“Misalnya penataan Cipeucang, seperti apa progresnya, itu kita lakukan pengawasan. Karena setiap perencanaan yang dirancang oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kita awasi secara bertahap sesuai progresnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Rasyid, DPRD Tangsel juga terus mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan penanganan sampah secara jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Bahkan, dorongan untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) terkait penanganan sampah juga akan dilakukan guna mempercepat proses penanganannya.
“Ya tentunya (revisi Perda) nanti. Kalau dari sisi kondisi yang ada saat ini, peraturan terbaru yang berlaku adalah Keputusan Wali Kota terkait status darurat sampah,” kata Rasyid.
“Dari situ kita melakukan pengawasan secara detail terkait apa saja yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam situasi darurat sampah,” sambungnya.
Ia pun optimistis, dengan upaya yang dilakukan secara konsisten, persoalan sampah di Kota Tangsel dapat segera teratasi.
“Saya kira kalau semua ini berjalan, insyaallah persoalan yang saat ini dialami oleh Tangerang Selatan bisa terselesaikan,” pungkasnya.
| WFH ASN Tangsel Tiap Jumat Diawasi Ketat, Pegawai yang Jalan-Jalan atau Keluar Kota Terancam Sanksi |
|
|---|
| Ikuti Arahan Presiden, Pemkot Tangsel Resmi Terapkan WFH ASN Tiap Jumat |
|
|---|
| Transformasi Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Targetkan Faskes Daerah Setara Rumah Sakit Swasta |
|
|---|
| Kejari Periksa 4 Orang Terkait Suap Perizinan, Oknum Pegawai Pemkot Tangsel Diduga Terseret |
|
|---|
| Pelaku Ekraf Diajak Kolaborasi, Pemkot Tangsel Janji Siapkan Beragam Program untuk 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Tangsel-Abdul-Rasyid-saat-dite-sdf.jpg)