Gudang Kimia Terbakar

Imbas Kebakaran Gudang Kimia, Pansus DPRD Tangsel Akan Panggil Pengelola Taman Tekno

Pansus DPRD Tangerang Selatan akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga IPAL

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
TribunBanten.com/Ade Feri
PANSUS-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga anggota Pansus, Syamsul Hariyanto, saat ditemui di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/2/2026). Pansus DPRD rencanakan pemanggilan terhadap pengelola kawasan Taman Tekno, imbas kebakaran yang diduga mencemari Sungai Cisadane. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memanggil pengelola Taman Tekno, pascarkebakaran gudang bahan kimia di dalam kawasan itu.

Kebakaran gudang kimia itu diduga berdampak pada pencemaran lingkungan, termasuk aliran Sungai Cisadane.

Taman Tekno berada di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Pansus DPRD Tangerang Selatan akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Pansus DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara, dibentuk melalui rapat paripurna untuk membahas masalah tertentu, seperti rancangan peraturan daerah (Raperda), atau tugas khusus lainnya.

Anggota Pansus DPRD terdiri dari anggota komisi terkait yang diusulkan fraksi, dengan masa kerja terbatas.

Anggota DPRD Tangsel yang tergabung dalam Pansus, Syamsul Hariyanto menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban pengelola kawasan atas dugaan pencemaran yang terjadi.

Terlebih, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut telah dua kali mengirimkan surat ke pihak kawasan terkait sosialisasi dan pengelolaan limbah, namun belum mendapat tanggapan.

“Kami akan memanggil pihak pengelola kawasan, dalam hal ini BSD sebagai pemilik kawasan. Ada beberapa hal yang akan kami dalami, mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” ujar pria yang juga bertugas di Komisi IV tersebut, kepada TribunBanten.com, Rabu (11/2/2026).

Syamsul menyatakan, bahwa pemanggilan tersebut bakal direncanakan secepatnya, bahkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan.

"Karena harus tahu (detail tentang yang terjadi di kawasan Taman Tekno) secepatnya, biar kita bisa melakukan tindakan yang tepat sasaran. Mudah-mudahan sebelum puasa sudah kita panggil," katanya.

Banyak Ikan Mati di Sungai

Menurut Syamsul, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah daerah bahkan sempat mengalami kesulitan untuk mengakses kawasan tersebut. 

Hal ini dinilai tidak seharusnya terjadi, mengingat kawasan industri wajib tunduk pada regulasi pemerintah daerah.

“Jangan sampai terkesan seperti negara dalam negara. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada kegiatan penyimpanan bahan kimia dalam jumlah besar, harus jelas izinnya dan sistem pengelolaan limbahnya,” tegas Syamsul.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved