Gudang Kimia Terbakar
Imbas Kebakaran Gudang Kimia, Pansus DPRD Tangsel Akan Panggil Pengelola Taman Tekno
Pansus DPRD Tangerang Selatan akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga IPAL
Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memanggil pengelola Taman Tekno, pascarkebakaran gudang bahan kimia di dalam kawasan itu.
Kebakaran gudang kimia itu diduga berdampak pada pencemaran lingkungan, termasuk aliran Sungai Cisadane.
Taman Tekno berada di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Pansus DPRD Tangerang Selatan akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Pansus DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara, dibentuk melalui rapat paripurna untuk membahas masalah tertentu, seperti rancangan peraturan daerah (Raperda), atau tugas khusus lainnya.
Anggota Pansus DPRD terdiri dari anggota komisi terkait yang diusulkan fraksi, dengan masa kerja terbatas.
Anggota DPRD Tangsel yang tergabung dalam Pansus, Syamsul Hariyanto menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban pengelola kawasan atas dugaan pencemaran yang terjadi.
Terlebih, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut telah dua kali mengirimkan surat ke pihak kawasan terkait sosialisasi dan pengelolaan limbah, namun belum mendapat tanggapan.
“Kami akan memanggil pihak pengelola kawasan, dalam hal ini BSD sebagai pemilik kawasan. Ada beberapa hal yang akan kami dalami, mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” ujar pria yang juga bertugas di Komisi IV tersebut, kepada TribunBanten.com, Rabu (11/2/2026).
Syamsul menyatakan, bahwa pemanggilan tersebut bakal direncanakan secepatnya, bahkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan.
"Karena harus tahu (detail tentang yang terjadi di kawasan Taman Tekno) secepatnya, biar kita bisa melakukan tindakan yang tepat sasaran. Mudah-mudahan sebelum puasa sudah kita panggil," katanya.
Banyak Ikan Mati di Sungai
Menurut Syamsul, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah daerah bahkan sempat mengalami kesulitan untuk mengakses kawasan tersebut.
Hal ini dinilai tidak seharusnya terjadi, mengingat kawasan industri wajib tunduk pada regulasi pemerintah daerah.
“Jangan sampai terkesan seperti negara dalam negara. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada kegiatan penyimpanan bahan kimia dalam jumlah besar, harus jelas izinnya dan sistem pengelolaan limbahnya,” tegas Syamsul.
| Gudang Pestisida Terbakar, Pakar Unpam: Alarm Bahaya Pengawasan, Warga Bisa Gugat Strict Liability |
|
|---|
| Sungai Cisadane Tercemar, Pemkot Tangerang Tuangkan 1.500 Liter Ekoenzim untuk Pemulihan |
|
|---|
| Ribuan Benih Ikan Ditebar di Sungai Jaletreng Tangsel, Pulihkan Ekosistem Pascakebakaran Gudang |
|
|---|
| Tak Hanya Pemilik Gudang, KLH Juga Bakal Seret Pengelola Taman Tekno Tangsel ke Ranah Hukum |
|
|---|
| Instalasi Pengolahan Air Limbah Tak Ada, KLH Bakal Sanksi Berlapis Gudang Kimia Terbakar di Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Syamsul-Hariyanto-Pansus-DPRD-Tangsel.jpg)