Syarat Cukup KTP, Begini Cara Ikut Mudik Gratis 2026 di Tangsel

Mudik Gratis 2026 di Kota Tangerang Selatan kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan dengan syarat cukup KTP. Simak cara daftar, kuota peserta

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangsel, Banten, Senin (2/3/2026). Mudik Gratis 2026 di Kota Tangerang Selatan kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan dengan syarat cukup KTP. Simak cara daftar, kuota peserta Jabodetabek, lokasi validasi tiket, serta jadwal pendaftaran di Terminal Pondok Cabe. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Program mudik gratis 2026 kembali digelar oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bisa mengikuti program ini dengan syarat yang relatif mudah, yakni cukup memiliki KTP Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Reza, petugas posko Mudik Gratis 2026 di Terminal Pondok Cabe.

Baca juga: Mudik Gratis 2026 Terpusat di Kemenhub, Pondok Cabe Tangsel Hanya Layani Validasi dan Pemberangkatan

“Untuk syaratnya cukup punya KTP Indonesia. Tidak dibatasi domisili tertentu, yang penting WNI dan memiliki KTP,” ujar Reza kepada TribunBanten.com saat ditemui di lokasi, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, program ini resmi dibuka sejak 1 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 15 Maret 2026 atau sampai kuota terpenuhi.

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), kuota yang disediakan mencapai sekitar 15.834 peserta.

“Kuota itu tidak dibagi per daerah. Jadi warga Tangsel masuk dalam kuota Jabodetabek secara keseluruhan,” jelasnya.

Menurut Reza, masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online melalui website resmi di nusantara.go.id atau aplikasi MitraDarat.

“Calon peserta mendaftar lewat aplikasi atau website. Setelah mendapatkan tiket dan QR code, baru datang ke posko untuk validasi dan mencetak tiket,” ucapnya.

Dalam satu akun, pendaftaran maksimal untuk empat orang. Jika jumlah anggota keluarga lebih dari empat orang, pendaftaran dapat dilakukan dengan membuat akun tambahan.

Peserta yang telah memperoleh tiket elektronik wajib melakukan validasi data sekaligus mencetak tiket fisik di posko dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Untuk wilayah Jabodetabek, terdapat lima terminal keberangkatan, yakni Terminal Poris, Terminal Jatijajar, Terminal Pondok Cabe, Terminal Pulogebang, dan Terminal Kampung Rambutan.

“Validasi bisa di posko mana saja di Jabodetabek. Namun saat hari keberangkatan, peserta wajib datang ke terminal sesuai yang tertera di tiket. Nanti akan ada validasi ulang sebelum berangkat,” katanya.

Ia menegaskan, peserta mudik gratis 2026 tidak diperkenankan naik dari titik lain selain terminal resmi yang telah ditentukan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved