Pemkot Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan 24 Jam, Meski ASN Tangsel Kerja WFA

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA)

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
WALI KOTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat diwawancarai usai aksi bersih lingkungan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (31/1/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) hingga 30 Maret 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, ASN sebenarnya sudah mulai kembali bekerja sejak 25 Maret 2026.

Namun, pola kerja masih dilakukan secara fleksibel dari mana saja.

“Tanggal 25 sudah masuk, tapi mereka masih work from anywhere. Nanti tanggal 30 kita akan apel bersama,” ujar Benyamin, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, meskipun bekerja dari lokasi masing-masing, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti biasa.

“Mereka tetap harus membuat laporan. Tugas-tugas pokok dan fungsinya sudah jelas. Mereka tetap harus membuat laporan kepada pimpinan masing-masing,” jelasnya.

Benyamin menambahkan, apel bersama pada 30 Maret 2026 akan menjadi momentum kembalinya seluruh ASN untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) secara penuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa WFA.

“Bapak Wali Kota ingin ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga di rumah," kata Asep, dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Hari Ini, Rabu 25 Maret 2026 ASN Tangsel Masuk Kerja dengan Skema WFA

"Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas,” jelasnya.

Menurut Asep, sistem kerja ASN saat ini telah bertransformasi dari sekadar absensi fisik menjadi berbasis kinerja digital yang terukur.

“Artinya, kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi. Selama koneksi ada, pengabdian jalan terus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian kinerja ASN kini mengacu pada output sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan yang tidak berjalan akan langsung terdeteksi oleh sistem.

“Jadi, kalau ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen,” ungkapnya.

Asep juga menegaskan, bahwa kebijakan WFA ini memiliki dasar hukum yang jelas serta menjadi bagian dari upaya menjaga ritme kerja pasca-libur panjang Lebaran.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved