Jalan Menyempit di Depan SPBU Rawabuntu, Warga Tangsel Mengeluh: Rawan Kecelakaan

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
JALAN - Potret Jalan yang menyempit di depan SPBU AKR Rawabuntu serta di kawasan gerbang perumahan De’Latinos BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/4/2026). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Sejumlah warga mengeluhkan kondisi penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Pasalnya, penyempitan yang terjadi di beberapa titik tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com di lokasi, penyempitan jalan itu terjadi di depan SPBU AKR Rawabuntu serta di kawasan gerbang perumahan De’Latinos BSD. 

Pada titik pertama, tepat di depan area SPBU, badan jalan yang semula lebar mendadak menyempit karena adanya pagar dan tembok pembatas yang menjorok ke arah jalan. 

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Serpong Tangsel, Pelaku Mantan Suami

Kondisi ini membuat ruang gerak kendaraan berkurang, terutama saat kendaraan besar seperti truk melintas bersamaan dengan mobil dan sepeda motor. 

Pengendara terlihat harus saling mengalah untuk melewati titik sempit tersebut.

Sementara pada titik lainnya, di dekat akses keluar-masuk kawasan, penyempitan terjadi karena sisi jalan dipenuhi pembatas permanen, tanaman liar, serta bahu jalan yang tidak rata. 

Aspal di bagian pinggir juga tampak tidak optimal digunakan, sehingga kendaraan cenderung menumpuk di satu lajur utama.

Selain itu, tidak terlihat adanya marka atau rambu peringatan yang menandakan perubahan lebar jalan. 

Hal ini membuat pengendara yang melaju dari arah jalan yang lebih lebar bisa kaget ketika memasuki titik penyempitan.

Secara keseluruhan, kondisi ini menciptakan bottleneck atau titik sumbatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk. 

Minimnya ruang manuver dan kurangnya penataan di sisi jalan meningkatkan risiko gesekan antar kendaraan hingga potensi kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Salah seorang warga, Paniman, mengatakan bahwa perubahan lebar jalan yang mendadak menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Yang tadinya jalan lebar, terus tiba-tiba menyempit. Dari dulu juga jalannya di sini memang rawan kecelakaan,” ujarnya, saat ditemui di sekitar lokasi, Jumat (17/4/2026).

Ia pun berharap, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pelebaran jalan agar lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Kalau bisa dilebarkan ya lebih bagus. Kalau perlu ada pembebasan lahan supaya jalannya lebih aman,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Deni. Menurutnya, upaya pelebaran jalan harus tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau memang harus ada pembebasan lahan, tentu ada aturannya. Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Deni juga menyoroti penggunaan trotoar di kawasan tersebut yang kerap dijadikan area parkir kendaraan. 

Hal itu dinilai semakin memperparah kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Trotoar malah dipakai parkir, jadi makin macet. Harusnya itu untuk pejalan kaki,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Kelurahan Rawabuntu, Jibril Romli, menilai kondisi Jalan Rawabuntu yang padat, terutama pada jam sibuk, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, proyek pelebaran jalan perlu segera dipercepat demi mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.

“Kita minta pelebarannya dituntaskan. Ini jalur ramai, terutama jam berangkat dan pulang kerja. Harusnya bisa dipercepat,” ujarnya.

Jibril juga menyoroti adanya bangunan yang diduga melanggar garis sempadan jalan sehingga menghambat proses pelebaran. 

Ia pun meminta, pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Kalau memang ada bangunan yang masuk sempadan jalan, harus ditertibkan. Kepentingan umum dan keselamatan masyarakat harus diutamakan,” pungkasnya.

Sementara itu pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas keluhan warga tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved