Pemkot Tangsel Temukan ASN Bermasalah saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan sejumlah

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
BKPSDM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan sejumlah catatan evaluasi.

Diketahui, kebijakan WFH tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi konflik dan geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Di Kota Tangsel sendiri, kebijakan WFH diterapkan bagi ASN setiap hari Jumat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengungkapkan, pihaknya menemukan masih ada ASN yang belum tertib dalam melakukan presensi selama menjalani WFH.

Menurut Wahyudi, persoalan tersebut ditemukan setelah evaluasi pelaksanaan WFH yang telah berjalan sekitar satu bulan terakhir.

“Temuan saya, masih ada ketidaktertiban dalam melakukan presensi. Masing-masing OPD harus menyikapi ini," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku

"Ada pegawai yang tidak tertib saat melakukan presensi di rumah masing-masing,” sambungnya.

Ia menjelaskan, ketidaktertiban itu salah satunya terkait keterangan kehadiran ASN saat melakukan absensi

Wahyudi mengatakan, ada pegawai yang tercatat melakukan dinas luar, padahal seharusnya menjalani WFH dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi begini, saat WFH kan pendaftaran presensi pertama dilakukan di rumah masing-masing. Namun ada yang keterangannya dinas luar, padahal seharusnya WFH,” katanya.

Meski belum membeberkan angka pasti, Wahyudi mengakui jumlah ASN yang ditemukan bermasalah dalam presensi tersebut tergolong cukup banyak.

“Kalau secara persentase, ya lumayanlah,” ucapnya.

Temuan tersebut, lanjut dia, telah disusun dalam bentuk laporan evaluasi untuk kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Setiap bulan kita lakukan evaluasi. Dan setiap tanggal 4 kita mengirimkan laporan ke BKN," jelasnya.

Selain persoalan disiplin presensi, Wahyudi juga menanggapi soal kemungkinan adanya manipulasi absensi berbasis GPS seperti yang sempat ditemukan di sejumlah daerah lain.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved