Pemkot Tangsel Temukan ASN Bermasalah saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar
Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan sejumlah
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan sejumlah catatan evaluasi.
Diketahui, kebijakan WFH tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi konflik dan geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Di Kota Tangsel sendiri, kebijakan WFH diterapkan bagi ASN setiap hari Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengungkapkan, pihaknya menemukan masih ada ASN yang belum tertib dalam melakukan presensi selama menjalani WFH.
Menurut Wahyudi, persoalan tersebut ditemukan setelah evaluasi pelaksanaan WFH yang telah berjalan sekitar satu bulan terakhir.
“Temuan saya, masih ada ketidaktertiban dalam melakukan presensi. Masing-masing OPD harus menyikapi ini," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku
"Ada pegawai yang tidak tertib saat melakukan presensi di rumah masing-masing,” sambungnya.
Ia menjelaskan, ketidaktertiban itu salah satunya terkait keterangan kehadiran ASN saat melakukan absensi
Wahyudi mengatakan, ada pegawai yang tercatat melakukan dinas luar, padahal seharusnya menjalani WFH dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi begini, saat WFH kan pendaftaran presensi pertama dilakukan di rumah masing-masing. Namun ada yang keterangannya dinas luar, padahal seharusnya WFH,” katanya.
Meski belum membeberkan angka pasti, Wahyudi mengakui jumlah ASN yang ditemukan bermasalah dalam presensi tersebut tergolong cukup banyak.
“Kalau secara persentase, ya lumayanlah,” ucapnya.
Temuan tersebut, lanjut dia, telah disusun dalam bentuk laporan evaluasi untuk kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setiap bulan kita lakukan evaluasi. Dan setiap tanggal 4 kita mengirimkan laporan ke BKN," jelasnya.
Selain persoalan disiplin presensi, Wahyudi juga menanggapi soal kemungkinan adanya manipulasi absensi berbasis GPS seperti yang sempat ditemukan di sejumlah daerah lain.
| Agenda Wali Kota Tangsel Selasa 12 Mei 2026: Benyamin Temui Kepala Perwakilan BPK Banten di Serang |
|
|---|
| Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Pucung Tangsel Kemalingan, 2 Gitar dan 4 Keyboard Hilang |
|
|---|
| Kebakaran Hari Ini: Diduga Korsleting Listrik, Tiga Lapak Usaha di Ciputat Tangsel Ludes Terbakar |
|
|---|
| Mengaku Eyang Sapu Jagat Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Ini Berbuat Asusila ke Perempuan |
|
|---|
| Heboh Eyang Sapu Jagat di Tangsel, Dukun Pengganda Uang Ditangkap usai Diduga Lecehkan Korban Lansia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BKPSDM-TANGSEL-C.jpg)