TOPIK
Korupsi PDAM Lebak
-
Ahli akuntansi forensik, Mohammad Mahsun, menilai perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Tirta Multatul
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, akan mengembangkan kasus dugaan korupsi peenyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp15 miliar.
-
Kejari Lebak ungkap 4 modus korupsi PDAM senilai Rp15 miliar. Tiga tersangka ditahan, rugikan negara Rp2 miliar, terancam penjara minimal 4 tahun.
-
Kejari Lebak menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan kasus korupsi penyertaan modal PDAM Lebak, senilai Rp15 miliar tahun 2020.
-
Kejari Lebak menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak tahun 2020.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved