Bank Banten

PDIP Banten Ajukan Interpelasi atas Langkah Gubernur Pindahkan Rekening RKUD ke Bank Jabar Banten

Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) mulai dipertanyakan

Editor: Yulis Banten
Tribuners/Martin Ronaldo
Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis ( kanan) resmi melayangkan Hak Interpelasi terhitung hari ini, Selasa, (19/5) ke Ketua DPRD Provinsi. Interpelasi diajukan terkait dengan langkah Gubernur Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten 

"Selama ini Kas Daerah sejak tahun 2016, sebelum menjabat jadi Gubernur, dimana dana Pemprov dan Kas Daerah disimpan di Bank Banten," ujar Wahidin Halim dalam siaran pers pada 24 April 2020 lalu.

Bank Banten
Bank Banten (net)

Menurutnya pada tanggal 17 April 2020 Bendahara Umum Daerah (BUD) sudah memerintahkan agar Bank Banten segera untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten Kota se Provinsi Banten. Namun ternyata dana tersebut tidak disalurkan.

Siaran pers tersebut menyimpulkan kejadian tersebut sebagai "telah terjadi gagal bayar". Jumlahnya, yakni anggaran DBH Pajak untuk bulan Februari Rp 181 miliar lebih dan untuk Social Safety Net total sebesar Rp 709,22 miliar

Bank Banten dan Bank BJB akan Merger, Bagaimana Harga Sahamnya?

OJK Kritik

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkritik keras alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) karena adanya kegagalan likuiditas Bank Banten kurang tepat.

Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, Hizbullah menegaskan, proses likuiditas Bank Banten tidak dinyatakan gagal namun tertunda likuiditasnya. Menurutnya hal itu sangat wajar karena banyak bank juga yang kerap tertunda likuiditasnya.

"Penggunaan kata gagal likuiditas nggak tepat. Kalau gagal mah bahaya, banknya tutup. Apalagi ada dana masyarakat yang harus kita lindungi." kata Hizbullah, Sabtu (16/5/2020). (Martin Ronaldo Pakpahan)

Banten Paling Rendah

Pemerintah sedang giat-giatnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19

Pendistribusian BLT dilakukan seluruh aparat pemerintah dari pusat hingga daerah.

Data terkini, Provinsi Banten menjadi daerah yang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa paling rendah dibanding provinsi lain di Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan baru lima desa yang mendapatkan penyaluran BLT Dana Desa di Banten.

 Viral Video Tokoh Agama Dipukuli Anggota Ormas Hingga Terjungkal, Begini Nasib Pelakunya Kini

Padahal, pelaksanaan musyawarah desa untuk menentukan calon penerima manfaat sudah cukup banyak.

"Yang penyaluran BLT Dana Desanya paling rendah adalah Provinsi Banten, Banten ini baru lima desa. Padahal Musdes-nya banyak hampir 50 persen," ujar Abdul Halim saat konferensi pers virtual, Senin (18/5/2020

Provinsi lain yang masih rendah dalam penyaluran BLT Dana Desa adalah Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Aceh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved