5 Polisi Gadungan Cari Korban Secara Acak, Mengancam Pakai Air Softgun
Para tersangka telah menyiapkan tawas yang seakan-akan narkoba dimasukkan dalam plastik klip
TRIBUNBANTEN.COM - Satuan Reserse Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima polisi gadungan pada malam Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Lima tersangka yang ditangkap itu adalah Donardi (19), Syarif (20), Dehandra (19), Bryan (21) dan JS (18).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tertangkap basah sedang melakukan aksi penangkapan terhadap seorang pemuda.
Para tersangka itu adalah sindikat polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya.
"Saya sampaikan ini sindikat karena pertama mereka terorganisir dalam satu kelompok dan pembagian tugasnya jelas. Kemudian mereka juga telah melakukan aksi ini di beberapa tempat," kata Iman saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/5/2020).
Para tersangka mengelilingi area yang ditargetnya dan mencari sasaran korban secara acak.
Setelah mendapati sasaran korbannya, para polisi gadungan itu beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata airsoft gun.
"Mereka beraksi mengamankan masyarakat dan kemudian mengancam masyarakat dengan akan menembak kakinya, lalu melakukan pemerasan," kata Iman.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau pemerasan.
Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah penjara paling lama 9 tahun.
Menurut Iman, modus kelima polisi gadungan itu melakukan pemerasan dan penipuan terhadap korbannya.
Para tersangka telah menyiapkan tawas yang seakan-akan narkoba dimasukkan dalam plastik klip untuk mengelabui korban yang dipilih secara acak tersebut.
"Kelimanya sering memeras dengan modus memasukan tawas yang terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," ucap Iman.
Dia mengatakan, para sindikat polisi gadungan tersebut telah menjalanakan aksi di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
Bahkan, para tersangka lebih dari dua kali beraksi dan mengambil keuntungan dari korban-korbannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polisi-gadungan.jpg)