KLH Resmi Ajukan Gugatan Perdata atas Kebakaran Gudang Kimia di BSD Tangsel
KLH resmi membawa kasus kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) ke ranah gugatan perdata.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi membawa kasus kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) ke ranah gugatan perdata.
Langkah ini diambil setelah rangkaian penyelidikan awal serta hasil uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan dinyatakan rampung.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan gugatan tersebut telah diajukan pada pekan lalu.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan, khususnya yang berdampak pada Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Pemilik Gudang, KLH Juga Bakal Seret Pengelola Taman Tekno Tangsel ke Ranah Hukum
“Gugatan secara perdata telah selesai diajukan pada pekan kemarin, sebab sudah keluar hasil lab dari Febrida yang menunjukkan seberapa besar cemaran itu,” ujar Hanif kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/4/2026).
Hanif menjelaskan, hasil uji laboratorium menjadi dasar utama dalam penyusunan gugatan.
Data tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kerusakan lingkungan sekaligus menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Selain jalur perdata, penanganan dari sisi pidana juga tetap berjalan. Proses tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan.
“Unsur pidananya itu nanti kepolisian dan aparat hukum berwenang lainnya,” tutup Hanif.
Untuk proses pidana di kepolisian, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan.
Maka, lanjut dia, saat ini proses penanganan kasus tersebut statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Sudah proses sidik,” ucap Wira melalui pesan WhatsApp.
Namun demikian, Wira tidak menjelaskan secara lengkap terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tangsel.
“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,” singkatnya.
| Prakiraan Cuaca Kamis, 23 April 2026: Kota Tangerang Selatan dan Sekitarnya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Terbaru Hari ini, Kamis 23 April 2026 : Cek Daftar Lokasinya |
|
|---|
| Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ormas Tembok Akses Rumah Warga Pondok Aren Tangsel |
|
|---|
| Kloter Pertama Jemaah Haji Tangsel 2026 Dilepas, 393 Orang Bertolak ke Tanah Suci |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Banten Hari ini, Rabu 22 April 2026 : Cek Daftar Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Menteri-Lingkungan-Hidup-kiri-batik-Hanif.jpg)