Bank Banten
DPRD Minta Pemprov Komitmen dan Konkret Selamatkan Bank Banten
Ade mengatakan permintaannya ini sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pertemuan video conference.
TRIBUNBANTEN.COM, - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ade Hidayat meminta Pemprov Banten berkomitmen meyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten serta mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) ke bank tersebut.
Ade menyampaikan itu saat mengunjungi kantor Bank Banten di Kemang, Kota Serang, Rabu (10/6/2020).
Ade mengatakan permintaannya ini sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pertemuan video conference antara Pemprov, DPRD, OJK, Kejaksaan Agung, Kejagung, Bank Banten serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat, 5 Juni lalu.
"Berdasarkan arahan OJK, kami dukung untuk dilakukan upaya penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Namun kalau nggak disertai komitmen, rasanya sulit bisa berjalan,” ujar Ade.
Ade menawarkan cara cepat penyalamatan Bank Banten, yakni mengalihkan dana kas daerah sebesar Rp1,9 triliun yang ada di Bank Banten untuk penyertaan modal bank tersebut.
Diketahui, dana tersebut tidak bisa digunakan Pemprov Banten karena masih dalam pengawasan OJK sebagai imbas dari kebijakan Pemprov Banten memindahkan RKUD dan proses merger Bank Banten dan bjb.
Dana kas daerah Rp1,9 triliun ditambah penyertaan modal melalui APBD Perubahan dirasa cukup membantu kecukupan modal Bank Banten yang beberapa waktu lalu sempat gagal rasio kecukupan modal atau CAR dan masuk dalam pengawasan khusus OJK.
"Sekarang apa langkahnya. Kan udah ada arahan dari OJK. Tinggal mau atau enggak nya pemprov menjalankan rujukan yang disampaikan oleh OJK tersebut," ujarnya.
"OJK kan minta penambahan modal karena Bank Banten tidak punya modal, ditambah pendapatan menurun kalau ditambahkan akan membebani APBD. Daripada rugi Rp2,5 triliun, kita kan punya aset Rp1,9 triliun bisa dijadikan modal," sambungnya.

Ade menambahkan, untuk penambahan penyertaan modal yang bersumber APBD Perubahan, perlu dibahas Pemprov dan DPRD Banten dalam waktu dekat.
Pemprov Banten Ikuti Arahan OJK untuk Menyuntik Modal ke Bank Banten Rp 1,9 Triliun |
![]() |
---|
Sudah 15 Anggota DPRD Banten Ajukan Hak Interpelasi atas Pemindahan RKUD di Bank Banten |
![]() |
---|
PDIP Banten Ajukan Interpelasi atas Langkah Gubernur Pindahkan Rekening RKUD ke Bank Jabar Banten |
![]() |
---|
Bank Banten akan Merger dengan Bank Jabar Banten, Pengamat Berikan Rekomendasi Ini |
![]() |
---|
Ketua DPRD: Pemindahan Dana Pemprov di Bank Banten ke Bank Jabar Timbulkan Keresahan Masyarakat |
![]() |
---|