Virus Corona
PSBB Tangerang Raya Berlanjut, Pemkot Tangerang Gelar Razia Masker
Pengendara sepeda motor itu diminta memberhentikan laju kendaraannya.Pengendara itu pun menuruti perintah tersebut
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah pegawai Pemkot Tangerang menggelar razia, Senin (13/7/2020).
Menurut pantauan Warta Kota, mereka memakai seragam dinas merazia sejumlah warga di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Puluhan pegawai terlihat berjaga-jaga. Mereka memberhentikan orang yang melintas.
"Turun dulu sebentar," ujar satu dari petugas ke warga.
Pengendara sepeda motor itu diminta memberhentikan laju kendaraannya.
Pengendara itu pun menuruti perintah tersebut.
"Enggak pakai masker, turun dulu," ucapnya.
Warga yang tak memakai masker langsung dilakukan pendataan.
Mereka pun dibawa ke meja petugas.
"Harus pakai masker kalau ke luar rumah. Ini maskernya pakai," kata Lurah Tanah Tinggi, Hadi Ismanto, seraya memberikan masker kepada warga yang melanggar dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 6 ini.
PSBB di wilayah Tangerang Raya kembali dilanjutkan selama 14 hari ke depan sampai 26 Juli 2020.
Tangerang Raya itu meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada Minggu (12/7/2020).