Dear Pemerintah Daerah, Terminal Banten Lama Banyak Sampah dan Pungli

Padahal, terminal tersebut berada di ibu kota Provinsi Banten dan menjadi terminal utama untuk para wisatawan luar kota ke kawasan wisata Banten Lama.

Editor: Abdul Qodir
Martin Ronaldo/Tribunners
Sampah berserakan di Terminal Banten Lama, Kota Serang, Banten, Kamis (16/7/2020) 

Ia berharap ada kebijakan yang sesuai dengan biaya parkir bagi pengunjung ditempat tersebut.

"Kadang kita dimintai lebih dari tarif biasanya untuk motor. Kalau saya ditanya apakah keberatan, ya pasti. Tapi, mau bagaimana lagi, teman-teman dia (penjaga parkir) banyak," terangnya.

parkir liar
parkir liar (KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza)

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku tidak tahu persoalan sampah dan pungli parkir liar di Terminal Banten Lama.

Namun, menurutnya, hingga saat ini Terminal Banten Lama bukan bagian kewenangan dan tanggung jawab Dishub Provinsi Banten. Sebab, sebelumnya tidak ada terminal kategori tipe B di kawasan tersebut.

"Dalam rencana tata ruang wilayah provinsi, tidak ada terminal tipe B di kawasan Banten Lama," kata Tri.

Ia pun menepis adanya setoran dari pengelolaan parkir liar di Terminal Banten Lama ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

"Dishub Provinsi tidak pernah menerima retribusi dari kegiatan di Banten Lama," ujarnya.

Menurutnya, karena terminal itu tidak ada dalam ruang lingkup kerja Dishub Provinsi Banten, maka tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas maupun pembersihan sampah di terminal tersebut.

Sementara itu, pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten maupun Kota Serang tak kunjung merespons saat dihubungi dan coba dikonfirmasi perihal masalah sampah di Terminal Banten Lama.

MoU Tiga Pemda

Masjid Agung Banten berdiri megah, sementara beberapa petugas kebersihan menyapu dan memungut sampah di kawasan Banten Lama, Serang, Banten, Jumat (10/4). Salah satu masjid tertua di Indonesia yang didirikan pada masa Kesultanan Banten tersebut menjadi penanda Kota Serang. Kehidupan warga di Serang lekat dengan suasana yang religius.
Masjid Agung Banten berdiri megah, sementara beberapa petugas kebersihan menyapu dan memungut sampah di kawasan Banten Lama, Serang, Banten, Jumat (10/4). Salah satu masjid tertua di Indonesia yang didirikan pada masa Kesultanan Banten tersebut menjadi penanda Kota Serang. Kehidupan warga di Serang lekat dengan suasana yang religius. (Kompas/Dwi Bayu Radius/kompas.com)

Selain pengelolaan Terminal Banten Lama, belum lama ini Pemprov Banten dan Pemkot Serang juga saling lempar tanggung jawab mengenai masalah parkir liar di kawasan wisata Banten Lama.

Padahal, tiga tahun lalu, Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang telah membuat nota kesepahaman atau MoU atas pengelolaan kawasan wisata Banten Lama yang berada di ibu kota provinsi ini.

Mengutip laman biropemerintahan.bantenprov.go.id, nota kesepahaman tentang Penataan Kawasan Wisata Banten Lama itu ditandatangi Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Alun-alun Masjid Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Banten pada 21 Juli 2017.

Dalam sambutnnya, Gubernur Wahidin menyayangkan selama ini kondisi kawasan Banten Lama dicitrakan masyarakat Banten dan wisatawan sebagai daerah kumuh dan jorok.

“Banten Lama itu kumuh, Banten Lama itu Jorok, Banten Lama itu kotor. Mulai hari ini, tidak ada lagi kesan seperti itu di Banten Lama,” kata Wahidin saat itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved