Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pamulang, Ternyata Ini Pemicu Awalnya

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Tayibbah dan suaminya, A, baru sebulan menikah.

Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Rizki Amana
Pelaku KDRT sedang diperiksa petugas di Mapolsek Pamulang. 

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pamulang, Ternyata Ini Pemicu Awalnya

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial A (40), warga Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Tayibbah (28), hingga tewas. Korban mengalami luka lebam di tubuhnya.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2020) di kawasan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) itu ke polisi lantaran melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban yang sudah tidak sadarkan diri di dekat A.

"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Supiyanto.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah kejadian perkara. Hasilnya, ditemukan luka di bagian wajah, perut, paha, dan tangan sebelah kanan korban.

"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ungkapnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

Sementara tersangka dibawa Polisi ke Polsek Pamulang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut.

 

Cerita 3 Perempuan Asal Tangerang: Terjerat Utang, Dianiaya, hingga Dipaksa Jadi PSK

 

Berdasarkan keterangan sementara, Supiyanto menyebutkan bahwa A mengakui perbuatannya. A memukul istrinya.

Belum diketahui motif tersangka melakukan kekerasan terhadap istri.

"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," kata Supiyanto.

A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baru Sebulan Menikah dan Kerap Bertengkar
Tayibbah sendiri diketahui baru sebulan menikah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Tayibbah dan suaminya, A, baru sebulan menikah. Selama sebulan itu mereka sudah kerap bertengkar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved