Virus Corona

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang dan Tangsel Meningkat, Begini Respons Gubernur Banten

Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan

Martin Ronaldo/Tribunners
Gubernur Banten Wahidin Halim (kemeja putih) memimpin rapat koordinasi dengan para walikota dan bupati se-Banten dalam rangka program Kesiapan Bahan Pangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19, di kantor Pendopo Gubernur Banten, Senin, (6/7/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim mewacanakan penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

Hal itu terungkap dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Perpanjangan Ketujuh (VII) atau PSBB Tahap VIII wilayah Tangerang Raya, Minggu (9/8/2020).

Wacana penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 itu untuk merespons terjadinya peningkatan kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Namun, lanjut Gubernur Banten, wacana itu perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut, termasuk kesiapan aparat penegak hukum.

Disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten/kota.

"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kami kaji dan apa yang mempengaruhinya," ujar gubernur yang akrab disapa WH ini.

"Waspadai dan pertahankan. Jangan sampai posisi zona kuning kembali lagi ke zona merah karena akan sangat berat untuk penanganannya," katanya.

Dia juga menginstruksikan untuk memberikan perhatian terhadap kehadiran kerja bagi pegawai di pemerintah daerah dan swasta.

Mempertimbangkan kembali WFH (Work Form Home) dengan proses evaluasi dan kontrol yang ketat, termasuk kegiatan masyarakat atau keramaian harus tetap mendapatkan perhatian oleh aparat penegak hukum.

"Pengawalan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai sia-sia," ucapnya.

Pemerintah pusat, ucap WH, memberikan keleluasaan atau diskresi kepada daerah seperti sekolah dan sebagainya.

"Ini perlu hati-hati dalam menerapkannya. Sampai sejauhmana jika sekolah dibuka? Jangan sampai sekolah dibuka tatap muka, terjadi peningkatan angka yang terpapar seperti di Tegal dan Cilegon. Artinya, jangan ketika pemerintah pusat memberikan diskresi kepada daerah, tapi kita tidak hati-hati," kata WH.

Selain memikirkan tentang pandemi Covid-19, WH juga mengajak seluruh pihak untuk memikirkan dampaknya.

"Provinsi Banten sudah mempersiapkan anggaran yang terkait dengan tanggung jawab provinsi dan berupaya dalam menormalkan APBD Provinsi Banten. Merupakan upaya Provinsi Banten dalam menuntaskan permasalahan ekonomi," ucapnya.

Selain itu, WH juga mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tumbuh negatif atau mengalami resesi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved