Emak-emak Rumah Tangga Bakal Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Tanpa Bunga
Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.
Menurut dia, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).
• Rumah di Tangsel Ini Berhasil Sembuhkan Ratusan Pasien Covid-19, Begini Metodenya
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
• Jadi Relawan Uji Klinis, Ini yang Dirasakan Pengemudi Ojol Setelah Suntik Vaksin Sinovac
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Syarat untuk Pekerja Dapat Subsidi
Karyawan swasta bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah.
Namun, kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, ada sejumlah hal yang menjadi syarat.
"Persyaratan penerima bantuan adalah berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP. Lalu terdaftar sebagai peserta jaminan kerja yang masih aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangan persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2020).
Hal itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
• BREAKING NEWS: Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi
“Dan peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida.
Karyawan swasta yang mendapat bantuan adalah mereka yang tak terdaftar pada program bantuan pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja.
Selain itu, karyawan swasta yang akan mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni.
"Nantinya proses penyaluran bantuan upah oleh bank penyalur dengan menindahbukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," kata politisi PKB itu.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
• Jadi Relawan, Ini Cerita Pengemudi Ojol Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.
Menurut dia, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Selamat, pemerintah akan beri bantuan modal kerja Rp 2 juta untuk ibu rumah tangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji-duit.jpg)