Virus Corona di Banten

Siswa di Kabupaten Serang Mulai Kembali ke Sekolah pada September

Asep menjelaskan, direncanakan pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar siswa dan guru dilaksanakan di 705 SD dan 92 SMP yang ada di Serang.

Editor: Abdul Qodir
TribunnewsWiki.com
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mulai membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada September 2020.

Kini, Pemkab Serang tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).

"Idealnya sebetulnya jika mengacu pada SKB 4 Menteri ya masuk nya September, tapi intinya kami akan membuka sekolah dengan mengacu pada SKB 4 Menteri," paparnya.

Asep menjelaskan, direncanakan pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar siswa dan guru dilaksanakan di 705 SD dan 92 SMP yang ada di Kabupaten Serang.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada era New Normal pandemi Covid-19 ini juga mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

SKB itu merupakan keputusan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.

"Silakan semua pihak mengacu kepada hal itu," ujarnya.

Presiden Jokowi Pastikan Bantuan bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Segera Cair

Asep menilai tidak menjadi persoalan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Kabupaten Serang baru dilaksanakan pada September 2020.

Sementara, beberapa wilayah lain ada yang lebih dulu membuka kembali kegiatan di sekolah.

Waktu itu dipilih mengingat saat ini Kabupaten Serang masih berstatus zona kuning kasus Covid-19.

Menurutnya, jika keputusan penting ini dilakukan tergesa-gesa dan minim persiapan justru dikhawatirkan menjadi klaster baru kasus Covid-19.

"Idealnya sebetulnya jika mengacu pada SKB 4 Menteri ya masuk nya September, tapi intinya kami akan membuka sekolah dengan mengacu pada SKB 4 Menteri," paparnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang perlu berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Serang selaku kepala daerah guna memastikan proses belajar mengajar di sekolah berjalan dilaksanakan dengan baik.

Gubernur Banten Minta Hati-hati Lima Wilayah yang Melaksanakan Kegiatan Belajar di Sekolah

Ia juga mengatakan nantinya pihaknya akan melakukan pemmbagian sistem shift (berganti) dan pembatasan jumlah siswa saat pelaksanakan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved