Dinas Pendidikan Belum Bisa Beri Solusi Lima Siswi yang Tak Bisa Bersekolah
Sebelumnya diberitakan, lima pelajar asal Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bersama orang tuanya mengadu ke LBH SIKAP Banten
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten M Yusuf belum dapat memberikan komentar mengenai adanya dugaan malpraktik PPDB Online yang menyebabkan lima siswi di Kabupaten Tangerang yang tak dapat bersekolah.
Sebab, ia belum mengetahui duduk perkara dan fakta sebenarnya.
"Belum bisa komentar karena belum tahu lapangannya," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Yusuf juga belum bisa menanggapi saat ditanya dugaan maraknya siswi titipan dalam pelaksanaan PPDB online tahun ini.
"Sudah ya, kami masih rapat. Masih, no comment lah," terangnya.
Kepala Sekolah SMAN 20 Kabupaten Tangerang Fachrur Rozi Hady belum merespons saat duhubungi.
Sebelumnya diberitakan, lima pelajar asal Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bersama orang tuanya mengadu ke LBH SIKAP Banten, Sumurpecung, Kota Serang, Rabu (12/8/2020).
Mereka mengadukan nasibnya yang tak kunjung bersekolah sejak dua bulan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 20 Tangerang.
Kelima pelajar tersebut bernama Iryansyah asal Desa laksana, Lala Amanda dan Gina Lusiana Hidayat asl Desa sukawali, serta Warningsih dan Lisnawati asal Desa Surya Bahari.
• Tak Kunjung Diterima Sekolah, Lima Pelajar Kabupaten Tangerang Mengadu ke LBH
Mereka menyatakan telah mendaftar diri ke SMAN 20 Tangerang pada saat pelaksanaan PPDB online dua bulan lalu.
Mereka menempuh jalur zonasi, afirmasi dan prestasi.
Namun, hingga tahun ajaran baru dimulai, mereka tak kunjungan kabar kelulusan dari SMA tersebut.
(Tibuners/Martin Ronaldo Pakpahan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/lima-pelajar-mengadu-ke-lbh.jpg)