Virus Corona di Banten
Siap-siap, Guru yang Tolak Rapid Test Bakal Kena Sanksi
Syafrudin mengatakan, saat ini ia tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait sanksi yang bakal diterima para guru tersebut.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wali Kota Serang Syafruddn memastikan bakal memberi sanksi terhadap para guru di Kota Serang yang menolak menjalani rapid test Covid-19.
"Terus saja di-rapid test. Kalau ada yang menolak atau menyatakan tidak mau di-rapid test akan jadi masalah," kata Syafrudin saat ditemui di kantor DPD Partai Golkar Kota Serang, Sabtu (15/8/2020).
Hal itu disampaikan Syafrudin menyusul banyaknya guru di Kota Serang yang mangkir dari jadwal pemeriksaan rapid test Covid-19 pada Jumat kemarin.
Dari 200 guru Paud, TK, SD dan yang dipanggil Dinas Kesehatan Kota Serang, hanya 94 guru yang datang menjalani rapid test.
• Wali Kota Serang Berkeras Ingin Sekolah Dibuka, Justru Pertanyakan SK Kepala Dinas Kesehatan Banten
• 3 Siswa Covid-19, Wali Kota Serang: Kalau Banyak yang Terpapar Baru Disetop
• Gubernur Banten Minta Hati-hati Lima Wilayah yang Melaksanakan Kegiatan Belajar di Sekolah
Syafrudin mengatakan, saat ini ia tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait sanksi yang bakal diterima para guru tersebut.
Ia menegaskan, rapid test bersifat wajib dijalani para guru di Kota Serang guna memastikan para tenaga pendidik dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19 saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai Selasa, 18 Agustus 2020 nanti.
"Ada sanksi, nanti sanksinya akan dirapatkan. Yang jelas guru harus di-rapid test," tandasnya.
Syafrudin juga menanggapi kabar para kepala sekolah di Kota Serang enggan bertanggung jawab jika muncul klaster baru penyebaran kasus Covid-19 di sekolah-sekolah.
Menurut Syafrudin, jika hal itu terjadi, maka hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak atau stakeholder terkait.
"Iya semua bertanggung jawab, baik walimurid, guru hingga pemerintah kota Serang akan bertanggung jawab," katanya.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)