Angka Toleransi Stunting dan Gizi Buruk Indonesia di atas Zona Toleransi, Bagaimana Solusinya?
Negara Indonesia berada di atas zona toleransi angka stunting dan gizi buruk yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Negara Indonesia berada di atas zona toleransi angka stunting dan gizi buruk yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, toleransi WHO untuk gizi buruk adalah 10 persen dan stunting 20 persen. Sementara Indonesia masih 30 persen.
Untuk mendukung program pemerintah dalam penurunan angka stunting dan gizi buruk, Universitas Binawan menggelar Webinar Nasional dengan tema "Gemar Makan Ikan untuk Pencegahan Stunting".
Kepala Prodi Gizi Universitas Binawan Mia Srimiati, mengatakan pentingnya gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan antara lain karena pada masa ini adalah saat optimalnya pertambahan jumlah sel pertumbuhan dan differensiasi dari proses sel itu sendiri
"Periode ini penting untuk optimalisasi asupan gizi," kata Mia Srimiati, di acara Webinar yang akan digelar pada Sabtu, (22/8/2020).
• Rekor Tertinggi, Kasus Gizi Buruk di Banten Tembus 1.770 Orang Bersamaan Pandemi Covid-19
• Pemkot Tangsel Mengizinkan Resepsi Pernikahan, Berikut Syaratnya
Menurut dia, dua tahun pertama dalam usia anak merupakan puncak kurva dari perkembangan bahasa baik juga fungsi kognitif dasar.
Mia Srimiati mengingatkan kurangnya asupan gizi bisa mengakibatkan kerusakan dampak permanen dan sukar diperbaiki ke depannya setelah anak berusia dua tahun.
Sementara itu, Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat IPB Prof Dr Hardinsyah, MS yang juga menjadi pembicara menyatakan bahwa stunting mengubah cara pandang karena pada zaman dahulu pengukuran terhadap anak lebih melihat kepada bobot dan mengabaikan tinggi badan, yang merupakan dampak dari stunting.
"Faktor gizi adalah hal terpenting untuk mengatasi stunting terutama bagi ibu hamil untuk mendapatkan gizi yang sangat memadai tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi janin yang sedang dikandungnya," ujar Hardinsyah.
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan gizi yang cukup, maka seharusnya seseorang bisa mengonsumsi ikan minimal empat hari dalam satu pekan, bahkan kalau bisa setiap hari.
Saat ini, pemerintah terus berupaya menurunkan angka gizi buruk dan stunting. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta program penurunan angka stunting dan gizi buruk di tengah pandemi Covid-19 diteruskan sebagai salah satu prioritas nasional.
• Positif Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Meninggal Dunia
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhi Prabowo mengungkapkan permasalahan stunting di tengah masyarakat akan membantu meningkatkan kualitas hidup warga sehingga juga bisa berdampak kepada pemulihan kinerja ekonomi nasional.
"Kajian Bank Dunia menunjukkan stunting berdampak kepada tingkat kecerdasan. Dengan rendahnya tingkat kecerdasan dinilai bisa berdampak kepada rendahnya inovasi sehingga ke depannya tidak ada faktor yang cukup untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi," ujar Edhi Prabowo.
Bila pertumbuhan ekonomi suatu negara terhambat, lanjutnya, maka bisa saja juga berpotensi untuk meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan di tengah masyarakat.
"Ikan merupakan sumber protein yang sangat tepat untuk program perbaikian gizi masyarakat," katanya.
