Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Api di Gedung Kejaksaan Agung Sulit Dipadamkan, Kadis Gulkamat: Struktur Bangunan Mudah Terbakar
Proses pemadaman api di gedung utama Kejaksaan Agung membutuhkan waktu sekitar 12 jam
TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Selatan, terbakar, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Proses pemadaman api di gedung utama Kejaksaan Agung membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan memadamkan api.
Menurut dia, pihaknya menghadapi kendala berupa struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).
• Tahanan Kejaksaan Agung Dievakuasi Jelang Tengah Malam
• Ratusan Personel Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Api Padam, Gubernur DKI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Selain itu, lanjut Satriadi, bangunan gedung utama Kejaksaan Agung terbilang cukup luas dan terkoneksi antarlantai.
"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.

Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah berada di lokasi.
Tim Puslabfor Polri yang berjumlah lima orang memasuki gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sekira pukul 09.00 WIB.
Mereka juga didampingi sejumlah petugas Pemadam Kebakaran.
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar,