Virus Corona di Banten
Dua Pegawai Pengadilan Negeri Serang Kaget Dinyatakan Positif Covid-19
Gutiarso menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan swab ulang di lingkungan PN Serang, termasuk hakim,
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua pegawai Pengadilan Negeri Serang, yakni panitera dan tenaga honorer, terkejut begitu tahu dinyatakan positif Covid-19.
Apa penyebabnya?
Wakil Ketua PN Serang Gutiarso mengatakan keduanya diketahui positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab yang dilakukan pada 11 Agustus lalu.
"Tangal 21 Agustus ada surat dari Kemenkes RI kepada Dinkes Serang mengenai hasil pemeriksaan Covid-19 di situ tertera dari 113 orang (menjalani swab test), ternyata ada dua yang dinyatakan positif," ujar Gutiarso di kantor PN Serang, Senin (24/8/2020).
Ia menjelaskan, kedua pegawai itu kaget saat diinformasikan positif Covid-19. \
Sebab, sebelumnya mereka tak mengalami gejala Covid-19.
Diduga keduanya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. "Sepertinya dua-duanya OTG, dia pun kaget setelah adanya hasil ini," ujarnya.
Kini, kedua pegawai pengadilan tersebut telah dalam penanganan dari Tim Gugus Tugas.
• 9 Orang di Tangerang Tertular Covid-19 Setelah Cium Tangan Tokoh Sepuh, Wali Kota Minta Hindari Ini
• Muncul Klaster Pendidikan di Tangsel, Kepala Dinas Pendidikan Minta Guru Patuhi Protokol Kesehatan
Gutiarso menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan swab ulang di lingkungan PN Serang, termasuk hakim, guna memastikan tidak ada lagi pegawai terpapar virus mematikan itu.
"Kasubag umum sudah koordinasi akan dilakukan swab ulang," kata Gutiarso yang juga juru bicara PN Serang.
Untuk meminimalisir penyebaran virus corona, selanjutnya hanya 50 persen pegawai yang masuk kantor. Selain pegawai, seluruh pengunjung pengadilan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selain itu, PN Serang juga hanya melayani sidang perkara pidana dengan masa penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)